Opini  

Apakah ASN Mampu Menjaga Kinerja di Bulan Ramadan?

Apakah ASN Mampu Menjaga Kinerja di Bulan Ramadan?
Andriandi Daulay, SE., M. Si

Oleh : Andriandi Daulay, SE., M. Si

(Analis Sumber Daya Manusia Ahli Madya Kanwil Kemenag Provinsi Riau)

Bulan Ramadan selalu membawa perubahan dalam ritme kehidupan, termasuk bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam suasana ibadah yang khusyuk, bagaimana memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal? Tahun ini, aturan baru menetapkan jam kerja ASN selama Ramadan hanya 32 jam 30 menit per minggu, lebih singkat dibanding hari kerja biasa.

Bukan hanya sekadar pemangkasan jam kerja, kebijakan ini juga menjadi ujian—apakah efisiensi benar-benar bisa ditingkatkan, atau justru produktivitas ASN menurun? Pemerintah telah mengantisipasi hal ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara, yang mengatur secara detail waktu kerja ASN agar keseimbangan antara ibadah dan kinerja tetap terjaga.

Bulan Ramadan bukan hanya tentang ibadah spiritual, tetapi juga momentum untuk merefleksikan keseimbangan antara dunia dan akhirat, termasuk dalam aspek pekerjaan. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kebijakan terbaru mengenai jam kerja selama Ramadan menjadi bagian dari upaya menjaga produktivitas sekaligus memberikan kesempatan bagi pegawai untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah. Namun, apakah pengurangan jam kerja ini benar-benar berdampak positif pada kinerja ASN, atau justru sebaliknya?

Efisiensi atau Tantangan dalam Jam Kerja Ramadan?

Pemerintah telah menetapkan jam kerja ASN selama Ramadan berdasarkan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 dan diperkuat melalui SE Sekjen Kemenag No. 8 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, jam kerja ASN selama Ramadan hanya 32 jam 30 menit per minggu, lebih pendek dari biasanya. Bagi instansi yang menerapkan 5 hari kerja, jam operasional berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 (Senin-Kamis) dan 08.00 – 15.30 (Jumat). Sementara bagi yang menerapkan 6 hari kerja, jam operasional dari 08.00 – 14.00 setiap hari.

Secara teori, pengurangan jam kerja ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas kerja dengan tetap menjaga keseimbangan antara pelayanan publik dan ibadah. Namun, muncul pertanyaan: apakah kebijakan ini justru akan mengurangi produktivitas? Dalam beberapa studi terkait produktivitas kerja, ditemukan bahwa jam kerja yang lebih pendek dapat meningkatkan fokus dan efisiensi kerja, asalkan diterapkan dengan baik. Misalnya, beberapa negara Skandinavia yang menerapkan jam kerja lebih singkat justru melaporkan peningkatan efektivitas dan kesejahteraan pegawai.

Namun, tantangan tetap ada. Beberapa instansi dengan beban kerja tinggi mungkin menghadapi kendala dalam menyelesaikan target dalam waktu yang lebih singkat. Jika tidak ada manajemen waktu yang baik, pemangkasan jam kerja justru bisa membuat tugas menumpuk dan menghambat layanan kepada masyarakat.

Ramadan: Latihan Mengendalikan Diri dan Meningkatkan Kinerja

Bulan Ramadan tidak hanya menuntut fisik untuk berpuasa, tetapi juga menjadi latihan spiritual dalam mengendalikan hawa nafsu dan meningkatkan etos kerja. Dalam QS. Al-Baqarah: 183, Allah menegaskan bahwa tujuan utama puasa adalah untuk membentuk insan yang bertakwa. Ketakwaan ini seharusnya tercermin dalam sikap profesionalisme dan integritas ASN, termasuk dalam menjaga pelayanan publik tetap optimal meskipun jam kerja lebih pendek.

Sebagaimana dalam sejarah Islam, bulan Ramadan adalah waktu di mana banyak peristiwa besar terjadi, seperti Perang Badar, Fathul Makkah, dan Perang Tabuk. Peristiwa ini menunjukkan bahwa keterbatasan fisik saat berpuasa bukanlah penghalang untuk bekerja keras dan mencapai hasil luar biasa. ASN seharusnya menjadikan Ramadan sebagai momentum untuk bekerja lebih fokus, disiplin, dan efisien.

Produktivitas yang Berlandaskan Spiritualitas

Dalam konteks kehidupan modern, banyak orang terjebak dalam rutinitas kerja yang melelahkan dan kehilangan makna dari pekerjaannya. Ramadan memberikan kesempatan untuk merefleksikan makna damai dalam bekerja, baik damai dengan diri sendiri, dengan Allah, maupun dengan sesama manusia.

Pertama, Berdamai dengan Diri Sendiri. Ramadan mengajarkan kita untuk lebih mengenali diri sendiri, menerima kelebihan dan kekurangan, serta menanamkan sikap ikhlas dalam bekerja.Dalam QS. Al-Isra’: 7, Allah menegaskan bahwa kebaikan yang dilakukan akan kembali kepada diri sendiri, begitu pula keburukan.

Kedua, Berdamai dengan Allah. Ketika seseorang bekerja dengan niat ibadah, setiap tugas menjadi ladang pahala. Ramadan mengingatkan bahwa pekerjaan yang dilakukan bukan hanya demi penghasilan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab kepada Allah. QS. Al-Baqarah: 224 memperingatkan agar manusia tidak menggunakan nama Allah untuk kepentingan pribadi dan manipulatif.

Ketiga, Berdamai dengan Sesama Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan etos kerja dengan semangat kebersamaan dan solidaritas. QS. Al-Hujurat: 10 menegaskan bahwa sesama orang beriman adalah saudara, sehingga harus saling membantu dan menjaga hubungan baik.

Ramadan sebagai Momentum Transformasi

Pada akhirnya, jam kerja yang lebih singkat di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan produktivitas, melainkan tantangan untuk bekerja lebih efisien dengan nilai-nilai spiritualitas yang lebih tinggi. ASN yang mampu mengelola waktu dengan baik akan tetap bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sekaligus memanfaatkan Ramadan untuk memperbaiki hubungan dengan diri sendiri, Allah, dan sesama.

Sebagai abdi negara, mari kita jadikan Ramadan sebagai momentum transformasi diri, baik dalam hal profesionalisme maupun spiritualitas. Dengan bekerja secara lebih efisien, berdisiplin, serta menjaga integritas, kita dapat menyeimbangkan antara ibadah dan tanggung jawab sosial.

Semoga Ramadan ini membawa berkah, meningkatkan kualitas diri, serta menjadikan kita insan yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan pengabdian. Marilah kita menggapai kedamaian, meningkatkan produktivitas, dan meraih keberkahan Ramadan dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. (Sumber Kemenag.go.id)