Blitar  

Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Blitar, FMR Gelar Audiensi dengan Pihak Kejaksaan

Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi di Blitar, FMR Gelar Audiensi dengan Pihak Kejaksaan
Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR (Wartatransparasi.com) – Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) menggelar audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar. Audiensi ini bertujuan untuk membahas beberapa isu penting yang terkait dengan kasus korupsi dan masalah lingkungan hidup di Kabupaten Blitar, Kamis (27/02/2025).

Dalam audiensi dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, FMR membahas tentang kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar. Septiani Dwi Ningrum dari FMR, menyampaikan bahwa FMR telah melakukan pengawasan dan penelitian tentang kasus korupsi pada PDAM dan Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Tidak hanya itu, Tya juga bertanya tentang kapan para pelaku korupsi bisa segera dijadikan tersangka.

“Kami telah menemukan beberapa indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Blitar, dan kami berharap bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar dapat segera menindaklanjuti kasus ini,” ujar Septiani.

Diantaranya dugaan Korupsi Hibah Uang (Badan/Lembaga Nirlaba nilai temuan: ± Rp. 6,25 miliar. LPJ tidak sesuai prosedur, banyak lembaga penerima diduga fiktif atau tidak aktif, mark-up anggaran, serta verifikasi minim. Kedua dugaan korupsi Dana BOS untuk Satdikdas Swasta Jumlah Alokasi: ± Rp13,37 miliar (TA 2023) dan ketiga Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) Potensi Kerugian: ± Rp2,48 miliar.

Selain itu juga adanya dugaan Korupsi di PDAM Tirta Penataran (Penyertaan Modal & Pengadaan) koreksi laba belum diakui, piutang bergulir macet, kelebihan pembayaran pada proyek fisik, kesalahan metode pencadangan dana pensiun karyawan (±Rp829 juta), dan koreksi ekuitas signifikan (belasan miliar).

Dian Susetyo Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, menyampaikan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menerima laporan tentang kasus korupsi tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.