Menurut Yohan, 11 pedagang itu tidak menetap, mereka pakai sepeda motor dan rombong pukul 12.00 siang sudah selesai, pedagang juga menyampaikan siap membersihkan setelah berjualan dan pedagang juga siap untuk kontribusi sewa.
“Kami tadi sudah mendengarkan dari pihak Dinas, lurah bendo dan ketua paguyuban lama dan baru yaitu permasalahan 11 pedagang yang akan menempati sisi Selatan Pujasera dengan ukuran Kalau enggak salah hanya 1 meter X 1,40,” urainya.
Yohan menegaskan, Komisi II mencarikan solusi yang terbaik, semua pedagang ingin mencari rezeki semua pedagang ingin menghidupi keluarga jadi Komisi II DPRD kota Blitar mengupayakan solusi yang terbaik agar pedagang yang lama 25 orang dan yang baru 11 ini bisa sama-sama berjualan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo memberi waktu seminggu setelah seminggu tidak ada hasil dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Blitar dan akan berdampak lebih mahal sewa tempatnya.(*)