BLITAR (Wartatransparasi.com) –Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo memimpin Raker bersama Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Lurah Bendo, Ketua lama paguyuban pedagang Sport Center dan Ketua Baru paguyuban pedagang Sport Center, bertempat di Graha Paripurna DPRD kota Blitar, Jum’at (28/2/2025).
Menurut Yohan, konflik 11 pedagang baru yang memanfaatkan selokan di selatan Pujasera Sport Center, mendapat penolakan oleh pedagang Pujasera setelah pedagang baru memberi penutup saluran yang ada di selatan Pujasera untuk ditempati jualan.
“Kalau kita tarik dari awal disampaikan Pujasera untuk warga Bendo namun kenyataannya semua bukan warga Kelurahan Bendo,” jelas, Ketua Komisi II Yohan Tri Waluyo.
Pihaknya menyimpulkan ada kekhawatiran persaingan berjualan, tadi kita putuskan jika hal ini tidak bisa diselesaikan, nanti kedepannya Pujasera dan Space tempat yang lainnya akan kita kembalikan pengelolaannya ke Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
“Yang mana nanti kalau dikelola Dinas malah lebih mahal. Kalau dikelola oleh paguyuban bisa mengajukan keringanan untuk sewa,” jelasnya.