Ekbis  

DPR RI Akan Awasi dan Kontrol Tata Kelola BPI Danantara Agar Berjalan Sesuai Harapan

DPR RI Akan Awasi dan Kontrol Tata Kelola BPI Danantara Agar Berjalan Sesuai Harapan

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (24/2/2025) mendapat respon positif dan penuh harapan banyak kalangan. Salah satunya yang memberikan apresiasi Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) Slamet Ariyadi.

Anggota DPR RI asal Dapil Jatim XI Madura ini  Slamet Ariyadi mengatakan, terbentuknya BPI Danantara akan menjadi sejarah baru bagi dunia bisnis dan investasi. Terutama menuju Indonesia Emas yang didambakan seluruh masyarakat indonesia.

“Pembentukan dan Launching BPI Danantara momen sejarah baru menuju Indonesia Emas. Harapan kesuksesan Danantara harus kita dukung dan kawal bersama semua elemen masyarakat Indonesia,” ucap Slamet sapaan akrabnya, Rabu (26/7/2025) di Jakarta

Selanjutnya Politisi Muda ini mengatakan, kesuksesan BPI Danantara juga tidak lepas dari peran masyarakat Indonesia, untuk ikut mengontrol dan mengawasi lembaga. Sebab katanya, masyarakat Indonesia berhak tau tentang perputaran keuangan negara yang memiliki aset sebesar 14.000 Triliun.

“Kami di DPR RI akan mengawasi dan mengontrol tata kelola BPI Danantara berjalan dengan baik sesuai instruksi dan arahan Presiden. Dimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara,” tandas Slamet.

Sekjen DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) juga mengatakan, keputusan pembentukan BPI Danantara diharapkan mampu mendorong peningkatan perekonomian nasional dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Kalau BPI Danantara sebagai super holding bisa mengelola bisnis dan investasi negara di di nasional dan global. Tentu akan memberikan sumbangsih bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 8 persen,” pungkas Slamet pria kelahiran Sampang, Madura, Jawa Timur ini.

Presiden Resmi Luncurkan BPi Danantara

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Ke 8, Prabowo Subianto telah resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), pada Senin (24/2/2025). Lembaga super holding ini akan pengelola aset-aset BUMN.

Pada tahap awal rencananya, Danantara menaungi tujuh BUMN jumbo, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Namun akhirnya, Danantara diputuskan mengelola seluruh aset BUMN.

“Pada hari ini, Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani undang-undang nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara. Dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola BPI Danantara,” ujar Prabowo, Senin (24/2/2025).

Selanjutnya dirinya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara.

Prabowo menjelaskan, gelombang pertama investasi mencapai US$ 20 miliar akan dikucurkan dalam kurang lebih 20 proyek strategis bernilai miliaran dollar dan akan difokuskan dalam hilirisasi nikel, bauksit, tembaga, pembangunan pusat data kecerdasan buatan, kilang minyak pabrik petrokimia, produksi pangan dan protein akuakultur dan EBT.

“Inilah sektor-sektor yang akan menentukan masa depan kita, ketahanan dan kemandirian bangsa,” jelas Prabowo. (red)