SURABAYA – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Surabaya kini hadir dengan fasilitas yang lebih lengkap dan modern. Setelah dilakukan revitalisasi, Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya, kini menyediakan layanan rawat inap hingga ruang operasi untuk tindakan medis.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan bahwa fasilitas baru ini mulai beroperasi sejak Senin (24/2/2025). Sebelumnya gedung Puskeswan dilakukan revitalisasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi hewan peliharaan maupun hewan ternak.
“Fasilitas baru sudah ada dan sudah bisa melayani masyarakat. Layanan ini mulai beroperasi sejak Senin setelah kami kembali ke lokasi utama di Jalan Ikan Dorang,” kata Antiek Sugiharti, Selasa (25/2/2025).
Antiek menjelaskan bahwa Puskeswan Surabaya kini menawarkan berbagai layanan kesehatan hewan. Mulai dari layanan vaksinasi, pengobatan, rawat inap, hingga penitipan hewan sehat.
“Selain itu, tersedia pula layanan grooming atau salon hewan, penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Hewan, serta tindakan medis seperti penanganan luka tanpa jahitan hingga kateterisasi urin,” jelas dia.
Tidak hanya itu, Antiek menuturkan jika fasilitas baru ini juga memungkinkan Puskeswan untuk melakukan tindakan khusus. Seperti di antaranya sterilisasi hewan, operasi colopexy, hernia, sectio caesarea, amputasi, serta pemeriksaan laboratorium seperti feses, ulas darah, dan ektoparasit. “Bahkan, kini tersedia layanan USG untuk pemeriksaan kesehatan hewan secara lebih mendetail,” imbuhnya.
Sebelumnya, saat gedung Puskeswan menjalani revitalisasi, Antiek menyebut bahwa layanan sementara dipindahkan ke Gedung Hi-Tech Mall Surabaya. Kala itu, fasilitas yang tersedia masih terbatas pada layanan medis dasar tanpa ruang operasi atau laboratorium.
“Dulu hanya layanan dasar, belum ada ruang bedah dan fasilitas penunjang lainnya. Sekarang dengan revitalisasi ini, semua sudah tersedia dan siap melayani masyarakat,” ujar Antiek.
Antiek mengungkapkan bahwa rata-rata kunjungan hewan peliharaan ke Puskeswan Surabaya mencapai 15 hingga 20 ekor per hari. Tidak hanya hewan peliharaan seperti kucing dan anjing, layanan Puskeswan juga mencakup hewan ternak yang memerlukan vaksinasi atau pengobatan.
“Mayoritas hewan peliharaan yang datang adalah kucing dan anjing. Ada juga kelinci dan monyet, tetapi jumlahnya tidak sebanyak kucing dan anjing,” jelasnya.
Antiek pun mengimbau masyarakat yang ingin memeriksakan hewan peliharaan bisa langsung datang ke Puskeswan. Namun, untuk menghindari antrean, ia menyarankan agar masyarakat dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi daring.
“Kami menyediakan sistem pendaftaran seperti puskesmas agar tidak terjadi antrean. Pendaftaran bisa dilakukan di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan/registrasi/redirect atau di laman wargaku.surabaya.go.id,” terang Antiek.
Sebagai informasi, Puskeswan Surabaya ini beroperasi pada Senin hingga Kamis pukul 07.30 – 15.30 WIB, Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB, dan Sabtu pukul 07.30 – 13.00 WIB. Sementara pada Minggu dan Hari Libur Nasional tutup. Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap mengenai biaya dan jenis layanan melalui situs resmi DKPP Surabaya di laman dkpp.surabaya.go.id/puskeswan. (*)