Proyek peningkatan jalan yang dilakukan oleh DPUBM Jatim tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran senilai Rp30 miliar. DPUBM Jatim juga sudah tanda tangan kontrak per 20 Februari 2025 dan sedang persiapan pelaksanaan.
“Sedangkan untuk sisa jalan yang tidak dibetonisasi, kami sudah menginstruksikan DPUBM Jatim untuk melakukan kegiatan rekonstruksi pada jalan yang rusak strukturnya dan penambalan pada lubang-lubang di jalan,” imbuhnya.
Gubernur Khofifah menambahkan, untuk proses penambalan lubang yang saat ini terjadi, ditargetkan akan selesai dikerjakan dengan penanganan rekonstruksi sebelum lebaran 2025. Namun dikarenakan selama proses perbaikan tidak dimungkinkan untuk menutup arus lalu lintas. Sehingga diperkirakan akan muncul lubang baru selama proses perbaikan jalan.
Apabila memperhitungkan adanya lubang baru dalam proses perbaikan jalan ini maka setidaknya dalam waktu 3-4 bulan ke depan Jalan Provinsi tersebut diharapkan bisa bebas dari lubang.
“Proses perbaikan akan kita kebut, sehingga warga bisa segera merasakan kenyamanan dan keamanan berkendara di sana,” tandasnya. (Ais)