“Awal kejadian, pelaku MF yang dalam pengaruh minuman keras menegur kedua korban saat melintas di jalan Desa Ampera dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian
meminta korban untuk memperlambat laju kendaraannya. Namun, korban tidak terima dan mengajak pelaku berduel.
Selanjutnya, saat kedua korban meninggalkan pelaku, ternyata MF mengikuti kedua korban dengan sepeda motor dan langsung membacok kedua korban dengan menggunakan
senjata tajam,” katanya.
Dari kejadian tersebut, pelaku MF beserta barang bukti berupa sebilah pisau telah diamankan di Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat, khususnya keluarga korban, tidak perlu lagi melakukan perlawanan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Iptu
Nuim. (rahmat nur)