MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Program Satgas Burung Hantu (Satuan Tugas Jemput Bola Urusan Penanggulangan Keterlantaran Terpadu) dirancang guna memberikan respon cepat terhadap situasi darurat maupun kondisi yang membutuhkan penanganan segera. Tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terabaikan dalam situasi kritis.
Inisiatif baru yang inovatif dan dapat dikembangkan serta dapat menjadi project percontohan bagi daerah lain. Ini berfokus pada kepedulian sosial. Kegiatan diluncurkan oleh Camat Nguntoronadi, Fisco Yudha Arista. Melalui langkah ini, mobil dinasnya tersebut kini difungsikan sebagai kendaraan “Satgas Burung Hantu”, atau Satuan Tugas Jemput Bola Urusan Penanggulangan Keterlantaran Terpadu.
“Kendaraan siaga ini, Satgas Burung Hantu siap untuk beraksi kapan saja dan di mana saja diperlukan,” kata Fisco. Masyarakat dapat mengakses layanan ini dengan datang langsung ke kantor Kecamatan Nguntoronadi atau menghubungi hotline service di nomor 085185939980.
“Selain itu masyarakat dapat menghubungi nomor pribadi saya di 085624885107,” tambahnya. Satgas Burung Hantu terdiri dari enam anggota yang selalu siap siaga dalam memberikan bantuan. Mereka bertindak dengan sifat antisipasi, yang berarti mampu merespon dengan cepat terhadap berbagai situasi darurat.
“Beberapa hari lalu kami mengevakuasi seorang warga yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ) ke rumah sakit daerah untuk mendapatkan perawatan yang diperlukan,” jelas Fisco. Inovasi ini menunjukkan keseriusan upaya Kecamatan Nguntoronadi dalam menjaga kesejahteraan dan keamanan warganya. Program Satgas Burung Hantu ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi masyarakat, tetapi juga memperlihatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial yang kuat.
Inovasi ini diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi warga, memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perhatian dan bantuan yang mereka butuhkan, terutama dalam situasi-situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat dan efisien. (*)