PALU (WartaTransparansi com) –Hanya karena persoalan sepeleh dua pria yang masih hubungan keluarga di Kota Palu adu joto.Akibatnya, MF, (26 Tahun) tewas seketika dengan 10 luka tusuk disekujur tubuhnya. Sementara pelaku RN (31 tahun), langsung menyerahkan diri ke Polsek Palu Barat Kota Palu.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan dalam jumpa pers di hadapan wartawan menjelaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau badik dan sebilah parang di Mapolres Palu untuk keperluan penyidikan.
“Peristiwa perkelahian itu terjadi pada Selasa 18 Februari 2025, sekitar pukul 12.30 wita di Jalan Sungai Lambangan lorong II kelurahan. Ujuna Kecamatan Palu Barat,”kata Iptu Makmur Johan, di Mapolsek Palu Barat.Selasa (18/2/2025)
Menurut Kapolsek,saat itu korban ditegur oleh pelaku karena berkata kasar. Namun teguran itu tidak diterima korban. Alhasil, korban mengancam pelaku akan membunuhnya.
“Dihari kejadian, korban dan pelaku bertemu, hingga terjadi aksi perkelahian,korban mencabut badik nya lalu ditangkap oleh pelaku. Pelaku lalu menggunakan badik korban menusuk korban beberapa kali.”ujar Kapolsek.
Usai kejadian, warga sekitar membawa korban ke RSUD Anutapura, namun pada pukul 12.40 WITA korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kini telah dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan. (*)