SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Timur yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat (AJM) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jawa Timur Jalan Indrapura Surabaya, Senin (17/2/2025).
Tujuan aksi ini adalah untuk menyampai
kan aspirasi dan sikap terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melakukan efisiensi anggaran APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya menyangkut efisiensi anggaran sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia emas 2045.
“Kami juga mendesak hak hak dosen yang mangkrak, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Aulia Thaariq Presiden BEM Unair Surabaya salah satu juru bicara aksi.
Jubir lainnya menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
“Rakyat masih bisa makan sendiri. Lebih baik program MBG dialihkan untuk subsidi pendidikan, karena MBG justru akan menghasilkan bos bos catering yang baru,” tegas mahasiswa berlogat Madura ini.
Kendati sudah ditemui beberapa anggota DPRD Jatim, seperti Lilik Hendrawati, Abu Bakar dan Fuad Benardi. Namun massa mahasiswa menolak dan ngotot minta ditemui langsung ketua DPRD Jatim yang masih ada kegiatan di Jombang untuk pemantauan program penanganan Penyakit Mulut Kaki (PMK) di Jatim.
Setelah menunggu berjam jam, mahasiswa meluapkan kekesalannya dengan membakar sejumlah banner yang mereka bawa. Namun tindakan tersebut dengan cepat dipadamkan oleh aparat kepolisian yang ikut mengawal jalannya aksi demonstrasi.
Yang menarik, setelah Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf tiba di kantor DPRD Jatim langsung menemui mahasiswa dengan menaiki truk komando massa aksi.
“Tuntutan Aliansi Jatim Menggugat yang berisi 10 point sudah saya tandatangani dan akan segera kami kirim ke ketua DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto,” tegas politikus asal PKB.
Di sela pembacaan tuntutan mahasiswa oleh ketua DPRD Jatim, kordinator aksi mahasiswa mendesak Musyafak Rouf menghubungi ketua DPR RI Puan Maharani atau Presiden RI Prabowo Subianto maupun Mensekkab Mayor Teddy sebagai bukti aspirasi mahasiswa Jatim ditindaklanjuti langsung oleh DPRD Jatim.
“Sumpah rek, saya ngak punya nomer telepon mereka,” kata Musyafak Rouf.
Untungnya, sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro memiliki nomor telepon Mayor Teddy dan sudah berusaha menghubungi disaksikan mahasiswa di mobil komando. Namun Mayor Teddy tak mau menerima dihubungi sehingga tak bisa memenuhi tuntutan mahasiswa.
Karena mahasiswa memaksa walaupun tuntutan awal sudah dipenuhi, maka ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf pun turun dari mobil komando menuju ruang kerjanya. Kejadian itu membuat sebagian mahasiswa emosi dan berusaha melempari ketua DPRD Jatim dengan botol minuman.
Merasa tuntutannya tidak dipenuhi dengan baik, mahasiswa mendesak ketua DPRD Jatim kembali menemui massa aksi. Bahkan ketika bukti persetujuan tuntutan diupload di IG DPRD Jatim, massa mahasiswa tetap mendesak supaya Musyafak Rouf menemui mereka.
“Kami minta baik baik supaya ketua DPRD Jatim menemui kami. Jangan paksa kami harus bergerak masuk ke kantor DPRD Jatim,” ancam salah satu juru bicara aksi di mobil komando.
Di bawah satu komando, ratusan mahasiswa merapatkan barisan kemudian menerjang pagar kawat berduri sebagai pembatas. Bahkan walaupun kepolisian sudah mengingatkan agar tidak merusak, namun mereka nekad hendak menerobos masuk ke gedung DPRD Jatim.
Bahkan sejumlah aparat kepolisian yang berusaha menghadang juga terkena lemparan sehingga pasukan anti huru hara pun maju diikuti semprotan mobil water conan polisi. Sontak, ratusan mahasiswa pun kocar kacir dan mundur mengikuti mobil komando mereka yang menyelamatkan diri agar peralatan sound system mereka tak rusak.
Usai kejadian tersebut, kondisi kembali mereda dan terkendali dengan baik. Bahkan beberapa mahasiswa sengaja mengambil momen langka itu dengan berswafoto dengan latar belakang pasukan anti huru hara yang berbaris dengan posisi berlindung dengan tameng. Sedangkan sebagian lainnya mundur teratur meninggalkan lokasi aksi menuju kampus masing-masing.
Berikut Pernyataan Sikap Aliansi Jatim Menggugat
Lebih dari 100 hari kerja Prabowo-Gibran Kabinet Merah Putih sudah terlalu terlalu hanyak kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat, oleh karenanya keresahan masyarakat mulai tak terbendung. Elemen-elemen mahasiswa maupun masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugal diantaranya menantut evaluasi total pemerintahan sekarang, sekaligus menyatakan sikap diantaranya:
- Menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan karena mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
- Memberikan hak-hak dosen yang mangkrak, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN dan memastikan kesejahteraan tenaga pendidik.
- Menuntut peninjauan ulang terhadap program Makan Bergizi Gratis dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, serta dampak kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat luas.
- Menolak penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus, yang berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, serta bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
- Menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1. karena berpotensi membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kinerja legislatif serta melemahkan prinsip demokrasi.
- Menolak Rencana Revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan agar tidak menciptakan tumpang tindih hukum dalam proses peradilan serta mencegah terciptanya “absoulte power” kejaksaan karena adanya pelebaran wewenang kejaksaan dalam peradilan perkara.
- Menuntut kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sekaligus menuntut untuk evaluasi anggaran pemerintahan di kwartal pertama.
- Wujudkan Reforma Agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang justru merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land. Cabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur.
- Melakukan evaluasi terhadap instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 sehingga adanya peraturan turunan dari Inpres tersebut.
- Hapuskan Multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil karena melenceng dari cita-cita Reformasi Indonesia. (Ais)