Dukung Efisiensi Anggaran, BPJN Sulteng-PT IMIP Perbaiki Jalan Gunakan Dana CSR

Dukung Efisiensi Anggaran, BPJN Sulteng-PT IMIP Perbaiki Jalan Gunakan Dana CSR

PALU (WartaTransparansi.com) – Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)Sulawesi Tengah, Dadi Muradi ST, MT, mengatakan pihaknya mendukung penuh program efisiensi anggaran dan kebijakan pemerintah pusat yang telah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Saat ini kami tengah bekerja sama dengan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk perbaikan ruas jalan Bungku-Bahodopi melalui dana CSR,” kata Dadi Muradi saat dihubungi melalui Whatsapp, Minggu (16/2/2025).

Ia menjelaskan, dokumen anggaran tahun 2025 masih terganjal (di Blokir). “BPJN Sulteng melalui PPK 4.4 bekerja sama dengan PT. IMIP tengah melaksanakan penanganan ruas jalan Bahodopi – Bts. Sultra sepanjang 2,3 km dengan pekerjaan Rigid Pavement dan Pemasangan Saluran Samping (U-ditch). “katanya.

Menurutnya, kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan PT IMIP sejalan dengan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, kemudian PP nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan Perseroan Terbatas dan SOP/UPM/DJBM-191 tentang penjelasan SOP pembangunan jalan dengan skema pembiayaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR (Corporate Social Responsibility).

“Meskipun efisiensi anggaran tengah dilakukan, BPJN Sulteng tetap berupaya agar masyarakat Sulteng khususnya Morowali dapat melalui jalan tersebut dengan aman dan nyaman mengingat jalur tersebut merupakan jalur utama menuju provinsi Sultra. Dengan adanya penanganan bagian ini, masyarakat bisa tetap beraktivitas untuk menunjang perekonomian, pendidikan, dan kegiatan sosial masyarakat,” terangnya (rahmat nur)