JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melaksanakan pertemuan virtual dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa (UE) Maros Sefcovic, pada Kamis (13/2).
Pertemuan ini membahas upaya mempercepat penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) serta memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa.
Perundingan I-EU CEPA telah dilakukan sebanyak 19 putaran dalam sembilan tahun terakhir. I-EU CEPA merupakan perjanjian dagang bilateral komprehensif yang dilakukan Indonesia dengan negara mitra. Secara umum, I-EU CEPA mencakup tiga pilar utama yaitu akses pasar perdagangan barang dan jasa, investasi dan pengadaan publik, harmonisasi regulasi perdagangan, serta kerja sama dan peningkatan kapasitas.
Dalam pertemuan kali ini, Komisioner Sefcovic menekankan pentingnya momentum dalam membahas kerangka waktu penyelesaian perundingan I-EU CEPA yang realistis dan dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kondisi perdagangan global yang diwarnai perang tarif membutuhkan strategi mitigasi yang tepat guna memastikan kelancaran arus perdagangan dan investasi antara Indonesia dan UE.
Menanggapi hal tersebut, Menko Airlangga kembali menegaskan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan proses perundingan. “Terdapat urgensi bagi Indonesia dan UE untuk segera menyelesaikan proses negosiasi yang akan menjadi peluang baru bagi Indonesia dan negara-negara anggota UE untuk meningkatkan volume perdagangan dan investasi,” ungkap Menko Airlangga, dikutip dari eko.go.id
Menanggapi hal ini, Komisioner Sefcovic juga menyampaikan komitmen serta harapan pihak UE untuk dapat segera menuntaskan perundingan IEU CEPA pada semester pertama 2025. “Struktur pasar dan ekonomi yang berbeda antara UE dan Indonesia dapat membuka lebih banyak peluang pasar,” ujar Komisioner Sefcovic.
Meskipun terdapat beberapa isu tersisa pada proses negosiasi, Menko Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia tidak membatasi peluang untuk masuknya investasi. “Dengan diselesaikannya I-EU CEPA, Indonesia berharap dapat mengundang investor asal UE untuk dapat menjajaki pasar di Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.
Pemerintah Indonesia dan UE berkomitmen untuk terus mencari solusi terhadap tantangan yang ada demi memperkuat hubungan perdagangan bilateral yang saling menguntungkan. Dengan ditandatanganinya I-EU CEPA, diharapkan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa dapat semakin erat serta memberikan manfaat bagi kedua pihak dalam menghadapi tantangan global yang semakin dinamis. (din/ais)