Kediri  

Ratusan Pil Koplo Disita Polisi di Kediaman Pengedarnya di Wates Kabupaten Kediri

Ratusan Pil Koplo Disita Polisi di Kediaman Pengedarnya di Wates Kabupaten Kediri
Pelaku berinisial AA dan barang bukti berupa narkoba pil dobel L kini berada di Mapolres Kediri (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, digemparkan dengan penangkapan seorang pria berinisial AA (29) yang diduga sebagai pengedar narkoba. Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri menggerebek rumahnya dan menemukan barang bukti mencengangkan yakni 968 butir pil dobel L siap edar.

Operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman AA.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar kediaman AA. Tak tinggal diam, petugas langsung melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ratusan butir pil dobel L ditemukan tersimpan di rumah terduga pelaku,” ujar AKP Sriati, Selasa 11 Februari 2025.

Menurut Sriati, selain ribuan butir pil terlarang, polisi juga menyita satu unit ponsel milik AA yang diduga digunakan sebagai alat transaksi narkoba. Diduga kuat, pelaku merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kediri.

Meskipun tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, AA tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Saat ini, barang bukti dan pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” urai AKP Sriati.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kediri.

Warga pun diminta lebih waspada agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam jerat barang haram ini. (*)

Penulis: Moch Abi Madyan