Layanan Hukum Berkualitas untuk Masyarakat Sulteng! Ini Komitmen Kemenkum dan Gubernur

Layanan Hukum Berkualitas untuk Masyarakat Sulteng! Ini Komitmen Kemenkum dan Gubernur

PALU (Wartatransparansi.com) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat.

Hal ini menjadi pembahasan utama dalam audiensi antara Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dengan Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, di Kantor Gubernur, Senin (10/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan pentingnya sinergi antara Kemenkum dan pemerintah daerah dalam berbagai aspek layanan hukum, termasuk perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), administrasi hukum umum, penguatan produk hukum daerah, serta penyuksesan Paralegal Justice Award 2025 bagi kepala desa/lurah di Sulawesi Tengah.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menjelaskan bahwa layanan Kekayaan Intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi dan daya saing daerah. Dengan semakin banyaknya produk kreatif dan inovatif dari masyarakat, terutama dari pelaku UMKM, akademisi, serta industri lokal, maka perlindungan HKI harus diperkuat agar hak-hak mereka terjamin secara hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap karya, inovasi, dan produk lokal di Sulawesi Tengah mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Dengan sinergi bersama Pemprov Sulteng, kami akan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan KI sehingga potensi daerah bisa lebih berkembang dan bernilai ekonomi tinggi,” ujar Rakhmat Renaldy.

Selain HKI, Kemenkum Sulteng juga menyoroti pentingnya layanan administrasi hukum umum, seperti kenotariatan, pendaftaran badan hukum, perseroan perorangan, hingga apostille bagi warga yang akan melanjutkan pendidikan atau bekerja ke luar negeri.

“Pelayanan administrasi hukum yang cepat dan transparan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Kami berharap dukungan dari Pemprov Sulteng untuk terus memperkuat layanan ini agar masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah,” tambahnya yang saat itu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum, Nur Ainun dan Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian.

Dalam pertemuan tersebut, H. Rusdy Mastura, menyambut baik upaya Kemenkum dalam mendukung penyusunan dan penguatan produk hukum daerah. Menurutnya, regulasi yang baik dan berbasis kajian akademik akan menjadi landasan penting dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin setiap regulasi yang dibuat benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Untuk itu, kami mengapresiasi Kemenkumham Sulteng yang siap mendukung kajian hukum dalam penyusunan produk hukum daerah yang lebih berkualitas,” kata Gubernur yang kerap disapa Cudi.

Selain peningkatan layanan hukum, audiensi ini juga membahas penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025, yang menjadi ajang apresiasi bagi kepala desa/lurah yang berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Sulteng berharap agar seluruh kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah dapat berpartisipasi dalam ajang ini sebagai bentuk pengakuan terhadap peran mereka dalam mewujudkan akses keadilan bagi masyarakat.

“Kami mengajak seluruh kepala desa dan lurah di Sulawesi Tengah untuk ikut serta dalam Paralegal Justice Award 2025. Ini bukan sekadar ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk penguatan peran mereka dalam menyelesaikan sengketa secara non-litigasi dan menjaga ketertiban hukum di wilayah masing-masing,” jelas Rakhmat Renaldy.

Didampingi Kepala Biro Hukum, Adiman, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, pun menyatakan dukungannya dan akan mendorong seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah untuk aktif berpartisipasi dalam program ini.

“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Kepala desa dan lurah adalah garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan mereka semakin termotivasi untuk menjadi juru damai yang lebih baik dalam menyelesaikan persoalan hukum di desa dan kelurahan masing-masing,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam layanan hukum. Beberapa agenda yang akan segera dilaksanakan antara lain:
1. Sosialisasi layanan Kekayaan Intelektual kepada UMKM, akademisi, dan industri kreatif di Sulawesi Tengah.
2. Peningkatan akses terhadap layanan administrasi hukum umum, termasuk percepatan layanan kenotariatan, badan hukum, dan apostille.
3. Pendampingan penyusunan produk hukum daerah yang berbasis kajian akademik dan kepentingan masyarakat.
4. Penyelenggaraan Paralegal Justice Award 2025 bagi kepala desa/lurah di Sulawesi Tengah.

Di akhir pertemuan, Kakanwil Kemenkum Sulteng menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Sinergi antara Kemenkum dan Pemprov Sulteng adalah bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa layanan hukum tidak hanya tersedia, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Rakhmat Renaldy. (rahmat nur)