MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Polres Mojokerto menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 selama 14 hari di awali mulai hari Senin 10 sampai dengan 23 Februari 2025. Upaya ini guna mengedepankan teguran dan edukasi, kecuali pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, selama Operasi Keselamatan Semeru 2025, pihaknya mengedepankan preventif. Maksudnya para pelanggar lalu lintas bakal diberi teguran dan edukasi agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Operasi Keselamatan Semeru ini, lanjut Kapolres dimulai 10 hingga 23 Februari 2025 ditandai dengan apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Mojokerto. Operasi ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Apabila pelanggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas atau membahayakan pengendara yang lain, tetap kami tindak tegas,”jelas Kapolres dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Terdapat 10 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target Operasi Keselamatan Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Mojokerto. Yaitu berboncengan lebih dari dari satu, melebihi batas kecepatan dan pengendara di bawah umur.
Juga pengendara sepeda motor tidak memakai helm SNI, pengemudi mobil tidak memakai sabuk pengaman, berkendara sambil mengoperasikan ponsel, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, knalpot brong, serta menerobos lampu merah.
Salah satu pelanggaran yang berpotensi besar memicu kecelakaan, lanjut Ihram, adalah berkendara dalam kondisi mabuk. Bersama Polres Mojokerto Kota, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran minuman keras (miras).
“Apabila pengemudi di bawah pengaruh alkohol, tentu tidak kami biarkan. Keberadaan miras-miras oplosaan yang marak, kami sepakat dengan Polres Mojokerto Kota akan menindak tegas peredarannya,” tegasnya.Kapolres berharap berharap, Operasi Keselamatan Semeru 2025 membuat masyarakat lebih tertib berlalu lintas. Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama stakeholder untuk tertib berlalu lintas. Baik melalui edukasi, patroli, sambang (kunjungan) dan sebagainya.(gatot sugianto)