Paska Penggeledahan DPUPR, Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso Angkat Bicara

Paska Penggeledahan DPUPR, Mantan Wabup Blitar Rahmat Santoso Angkat Bicara
Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso

“Saya siap diperiksa dan mengembalikan, sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) harus patuh hukum,” tandas Rahmat.

Justru Rahmat meyakini kalau Dicky tidak akan dijadikan tersangka, karena dibackup Bupati Blitar dan orang-orang kuat disekitarnya serta Pondok Peta Tulungagung.

“Seperti Paduka Sigit, yang dikenal dekat dengan para pejabat dan multitalenta, merangkap beberapa jabatan (Dewan Pengawas RS dan Anggota TP2ID) bahkan infonya juga menjadi kontraktor proyek-proyek. Kemudian gus-gus yang katanya wali, apakah wali kelas atau wali murid,” bebernya.

Termasuk soal pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang juga dikondisikan, agar bisa diangkat dan dititipkan di beberapa dinas.

“Jadi jual beli jabatan itu juga ada dan terbukti, salah satunya Pak Iwan yang sekarang jadi Kadis Perkim,” sebut Rahmat.

Selain itu, menurut Rahmat, penggeledahan dan pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Blitar hanya gertakan saja. Karena dari pengalaman yang dialami selama memimpin Kabupaten Blitar, tidak ada yang dijadikan tersangka. Sambil memberikan contoh, kasus sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar.

“Kalau Kejari Blitar yang sekarang berani menjadikan Dicky tersangka, berarti kejaksaan sudah berubah seperti apa yang diinginkan masyarakat,” imbuh pria yang juga Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.(*)