KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Kasus dugaan korupsi di PDAM Perumda Air Minum Tirta Dhaha Kota Kediri hingga kini masih menggantung. Meski telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk jajaran manajemen PDAM, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri belum memberikan kepastian terkait perkembangan penyelidikan.
Sebelumnya, dugaan korupsi ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM LPKSM INPROF ke Kejari Kota Kediri pada 12 Oktober 2023. Laporan tersebut menyoroti proyek pengadaan, dan pemasangan jaringan pipa distribusi senilai Rp. 2,2 miliar pada tahun 2021, yang diduga dikerjakan secara asal-asalan, dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Beberapa titik proyek yang disorot diantaranya berada di perumahan gading raya permai 2, perumahan zahra, dan perumahan crlaview.
Tim Wartatransparansi Kediri telah berusaha menghubungi Kasi Pidana khusus Kejari Kota Kediri, Nur Ngali, pada 6 Februari 2025 melalui telpon selulernya guna mengetahui seberapa jauh perkembangan penanganan korps Adhyaksa dalam menangani dugaan kasus korupsi di salah satu badan usaha daerah milik Pemerintah Kota Kediri tersebut.
Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari pihak Kejari terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Sementara itu, Kabag Teknik PDAM Kota Kediri, Joko Widodo, mengaku telah beberapa kali dipanggil sebagai saksi guna menyerahkan data dan memberikan keterangan yang diminta oleh korps adhyaksa dalam penanganan dugaan kasus proyek pengadaan, dan pemasangan jaringan pipa distribusi senilai miliaran rupiah tersebut.
Awal 2025, ia kembali dua kali mendatangi Kejari Kota Kediri dan menemui Kasi Pidsus untuk meminta berita acara, namun urung diberikan. Setelah lebih dari setahun tanpa kejelasan, ia merasa tersandera dengan adanya ketidakpastian dugaan kasus ini.
” Kami dari PDAM sudah memberikan keterangan serta data alat bukti yang diperlukan. Jika pihak kejaksaan menilai dugaan kasus tersebut tidak terbukti maka seharusnya hal itu segera diumumkan,” kata Joko, Kamis 6 Februari 2025.
Publik kini menantikan kepastian dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengenai hasil penyelidikan kasus ini. Transparansi dalam proses hukum sangat diharapkan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.(*)