Rawan Banjir, Sungai Kalianak Surabaya akan Dinormalisasi

Rawan Banjir, Sungai Kalianak Surabaya akan Dinormalisasi
Kondisi sungai Kalianak Surabaya memprihatinkan. Jika hujan deras mengguyur, sungai tersebut gampang meluap dan rawan banjir.

SURABAYA – Kondisi sungai Kalianak Surabaya memprihatinkan. Jika hujan deras mengguyur, sungai tersebut gampang meluap dan rawan banjir. Untuk itu, Pemkot Surabaya akan melakukan normalisasi guna mengantisipasi terjadinya banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

Pada tahap awal, sejak 4 Februari 2025, pemkot mulai memasang patok sebagai penandaan titik lebarnya sungai, sekaligus batas antara Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan, di Jembatan Kalianak.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo menuturkan, pelaksanaan normalisasi tersebut merupakan salah satu program yang telah direncanakan oleh Pemkot Surabaya dalam menanggulangi banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan.

“Sebelumnya kita sudah merapatkan, menentukan titik-titik mana saja yang akan diberi penanda (patok), serta pembahasan terkait tahap pemeliharaan apa yang akan dilakukan. Sehingga untuk hari ini, kami lakukan penentuan titik tengah di Sungai Kalianak,” kata Windo.

Setelah satgas DSDABM bersama para personel Satpol PP Surabaya menentukan titik tengah sungai, selanjutnya menentukan batas wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan berdasarkan penanda yang telah terpasang.

“Kami tarik garis ke sisi selatan ke bagian hulu dari Sungai Kalianak ini, dengan alur yang telah kami dapat dari hasil monitoring rekan-rekan Disperkim dan Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Nanti kita sepakati bersama batas antara dua kecamatan itu dari penanda tengah ini,” jelasnya.

Nantinya, setelah dilakukan normalisasi sungai, Pemkot Surabaya akan membuat plengsengan pada tiap sisi Sungai Kalianak. Bahkan, pada sisi bagian utara Jembatan Kalianak, akan dibangun rumah pompa, dan di sisi bagian selatan akan dilakukan pembangunan bozem.

“Upaya ini dilakukan agar Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan Krembangan di sisi Sungai Kalianak bisa terjaga dan tidak ada genangan. Ini merupakan program kerja Wali Kota Surabaya yang menginginkan Kota Surabaya bebas genangan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti mengatakan sebelum dilakukan normalisasi, para petugas telah melakukan pertemuan bersama perangkat wilayah setempat untuk membahas normalisasi Sungai Kalianak tersebut.

“Kami juga sudah melakukan survei bersama dengan RT/RW di wilayah Asemrowo, sehingga masyarakat juga sudah mengetahui tentang adanya pelaksanaan normalisasi ini,” kata Irna.

Irna menjelaskan, normalisasi Sungai Kalianak dilakukan karena adanya penyempitan lebar saluran air. Penyempitan Sungai Kalianak ini disebabkan banyaknya pembangunan rumah warga yang menggerus sisi sungai.

“Karena penyempitan inilah, perlu dilakukan pelebaran sehingga dapat memperlancar aliran air, maka Pemkot Surabaya melakukan normalisasi sungai. Sehingga air dapat mengalir saat hujan turun dan tidak menyebabkan banjir,” jelasnya.

Irna menyebut, pemasangan batas ini dilakukan Pemkot Surabaya melalui Satpol PP dan DSDABM Surabaya sebagai upaya pencegahan banjir. Bahkan, dalam pelaksanaannya, turut didampingi oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. (*)

Penulis: Wetly