BLITAR, (Wartatransparansi.com) – Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar.
Timsus menggeledah salah satu ruangan di DPUPR dan menyita sejumlah dokumen penting diruangan tersebut.
Menurut Kasintel Kejaksaan Kabupaten Blitar, Dyan Kurniawan saat di konfirmasi awak media mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Blitar tentang penyidikan dugaan TPK pada dam kali bentak 2023.
“Tindakan penggeledahan ini merupakan salah satu dari upaya penyidikan, saat ini masih tahap pemeriksaan dan untuk updatenya akan di infokan selanjutnya,” jelas Kasintel.