Kalau bayar pajak kan ada notice pajak. Di baliknya kami stempel dengan tanda tangan pimpinan untuk pengesahannya. Itu sah sebagai pengganti STNK. “Jika ada pemeriksaan di jalan, petugas sudah paham karena memang ada keterlambatan material,” tegas Dian Hermawati.
Dian juga memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir jika ada razia kendaraan. Sosialisasi sudah dilakukan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, agar pemilik kendaraan memahami bahwa notice pajak yang distempel tetap berlaku secara sah. (*)
Aipda Dian Hermawati Baur STNK Samsat Magetan