Fraksi PDI Perjuangan Pastikan LPG 3 Kg Aman

Fraksi PDI Perjuangan Pastikan LPG 3 Kg Aman
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya melakukan sidak di beberapa pangkalan di Surabaya, Selasa (04/02/2025)

SURABAYA  (Wartatransparansi.com) – Adanya kabar kelangkaan gas LPG Subsidi 3 Kg yang terjadi di Surabaya, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

DPRD kota Surabaya melakukan Inspeksi mendadak (sidak) dan meminta supaya masyarakat tidak panik. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Budi Leksono turun lapangan ke sejumlah titik yang di tengarai mengalami kelangkaan LPG di Surabaya, Selasa (04/02/2025).

Budi Leksono menghimbau masyarakat Surabaya tidak panik. Setelah melihat dari dekat di pangkalan, ternyata stok LPG 3 kg di Surabaya aman hingga jelang ramadhan sampai lebaran. Warga bisa belanja LPG melon di pengecer seperti biasa.

“Setelah kami tinjau dipangkalan dan agen LPG ternyata adem ayem, distribusi masih tetap dilakukan dan setelah kami cek dipangkalan kawasan Embong Malang juga tidak terjadi gejolak, termasuk dipengecer harga juga masih stabil,” ungkapnya.

Politisi yang akrab disapa Bulek ini menghimbau kepada masyarakat untuk tidak gampang terprovokasi oleh berita- berita kelangkaan
LPG 3 kg. Harganya tetap dan bisa dibeli di toko pengecer.

“Insyaallah ini tidak ada kelangkaan LPG atau kenaikan harga yang dikuatirkan timbul gejolak. Kami menjamin warga Surabaya untuk tidak panik sampai terprovokasi adanya berita – berita terkait kelangkaan LPG, ” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD kota Surabaya Adi Sutarwijono menghimbau kepada anggota DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan turun ke lapangan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg aman dan tidak mudah diakses oleh masyarakat.

“Kawan – kawan DPRD kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan yang turun dan sidak ke lokasi ingin memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tidak menyulitkan dan mudah diakses oleh masyarakat, sehingga ketersediaan LPG itu betul – betul sangat vital bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Terkait adanya batas pembelian yang dilakukan oleh pengecer, Adi mengatakan, dengan adanya surat revisi dari pusat, saat ini pengecer sudah diperbolehkan untuk menjual kembali.

“Sekarang diperbolehkan lagi pengecer menjual gas LPG setelah kami mendapat informasi dari pusat dan ini bisa mengurangi daftar antrian panjang saat membeli gas LPG, ” Pungkasnya. (*)

Penulis: Sumardji