Kediri  

Konfercab DPC KAI Kediri Hasilkan 3 Presidium, Ini Harapannya

Konfercab DPC KAI Kediri Hasilkan 3 Presidium, Ini Harapannya
Sejumlah pengurus dan anggota DPC KAI Kediri berfoto bersama usai sukses menggelar Konfercab yang di gelar di salah satu resto di wilayah tersebut (Foto: Istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kediri sukses menggelar Rapat Konferensi Cabang (Konfercab).

Agenda utama rapat yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini adalah memilih struktur presidium periode 2025-2030, Tiga nama terpilih, yakni Adv. Dr. Bambang Pujiono, S.H., M.H., Adv. Moch Mahbuba, S.H., M.H., dan Adv. Yon Taufik Hidayat, S.H., akan memimpin DPC KAI Kediri untuk 5 tahun mendatang sesuai AD ART KAI.

Ketua Presidium terpilih, Bambang Pujiono, mengutarakan, akan pentingnya soliditas dan komitmen anggota untuk memperkuat organisasi, sekaligus memajukan dunia hukum melalui program kerja strategis, seperti pendidikan paralegal.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan DPC KAI Kediri sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan dan mendukung penguatan dunia hukum di Indonesia,” ujarnya, Selasa 28 Januari 2025.

Menurut praktisi hukum, yang juga seorang dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Kediri, ini juga menuturkan selain menjadi ajang pemilihan kepengurusan, rapat Konfercab ini juga menjadi momen penting untuk mempererat tali silaturahmi antar anggota.

Masih kata Bambang suasana kebersamaan yang terjalin selama rapat mencerminkan semangat solidaritas yang tinggi, mendukung visi organisasi untuk terus melangkah maju dengan menjunjung tinggi integritas.

” Dengan semangat dan optimisme yang baru, kami (DPC KAI Kediri,red) berharap dapat menjadi organisasi yang progresif dan inovatif, memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Bambang.

Untuk diketahui berikut ini susunan presidium DPC KAI Kediri 2025-2030 sebagai berikut:

  • Presidium: 
  1.  Adv. Dr. Bambang Pujiono, S.H., H.H.
  2. Adv. Moch Mahbuba, S.H., M.H.
  3. Adv. Yon Taufik Hidayat, S.H.
  • Sekretaris: Adv. Agus Setiawan, S.Pd., S.H.
  • Bendahara: Adv. Luqman Aldi Perdana, S.H., M.H.
  • Humas: Adv. M. Akson Nul Huda, S.H., M.H.(*)
Penulis: Moch Abi Madyan