BOJONEGORO (WartaTransparansi.com) – Kabar gembira bagi masyarakat yang mempunyai hobi komunikasi radio dan teknik elektronika. Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) lokal Kabupaten Bojonegoro telah membuka pendaftaran calon peserta anggota organisasi amatir radio.
Ketua Orari Lokal Bojonegoro Tasmiran mengatakan bahwa pendaftaran ini dalam rangka legalitas penggunaan frekuensi radio komunikasi sekaligus sebagai wadah yang memiliki hobi berkomunikasi radio dan elektronika. Selanjutnya, calon peserta akan dibuatkan akun pada sistem online SDDPI (Sumber Daya dan Perangkat POS dan Informatika) Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sesuai regulasi untuk ketertiban pemakaian frekuensi radio di Indonesia.
“Selain sebagai wadah hobi, kita bisa berbakti kepada masyarakat dalam memberikan dukungan komunikasi pada even seperti pemilu, PON, dan angkutan lebaran,” ujarnya.
Adapun persyaratan, diantaranya mengisi formulir pendaftaran melalui link https://s.id/CA_orlokbjn, cetak atau file foto ukuran 4×6. Bagi Calon peserta yang telah berhasil mendaftar akan mendapatkan kartu calon anggota amatir radio, selanjutnya calon anggota amatir akan mengikuti UNAR (Ujian Negara Amatir Radio) sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun informasi lainnya bisa menghubungi pengurus Orari Lokal Bojonegoro dengan kontak person David Setiawan (YF3BKF) 085331337711 atau Suratman (YC3AGD) 081259400081. (Afi)