SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Audina Rizky (KU 20-40 tahun) dan Robinson Tahalele (KU 41 tahun keatas) dinobatkan sebagai juara Lomba Pop Singer piala Gubernur Jawa Timur’2025 (Tembang Kenangan) yang berlangsung di Gedung Cak Durasim, Jl Gentengkali 85 Surabaya, Minggu (19/1/2025)
Peserta nomor 03 Audina Rizky mendapat nilai tertinggi 973. Sedangkan Robinson Tahalele nomor peserta 10 mengantongi nilai 983. Keduanya berhak atas Piala Gubernur Jatim dan uang tunai masing masing Rp 15 juta yang diserahkan budayawan Erros Djarod.
Lomba Pop Singer berlangsung selama tiga hari diikuti 235 peserta dengan menampilkan 30 peserta di babak grand final. Ketua panitia Martanti Sunardewi mengaku sangat gembira bahwa panitia telah menyelesaikan seluruh rangkaian event ini.
“Kami sangat termotivasi dengan hadirnya Mas Erros Djarod ditengah kesibukannya yang sangat padat di Jakarta hari ini. Selain Mas Erros juga hadir Asisten Kesra Pak Benny Sampirwanto mewakili Pj. Gubernur Adhy Karyono dan Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Mas Jairi Irawan Semoga event ini bisa berkelanjutan pada tahun mendatang,” kata Tanti, panggilan akrapnya dengan sumringah.
Sementara itu Erros Djarod yang hadir dan menyerahkan hadiah bagi pemenang mengapresiasi atas kerja kerja panitia yang sangat luar biasa hingga lomba ini berjalan sukses. Selamat kepada para pemenang.
Lomba seperti ini percayalah bahwa musik itu bahasa yang bisa menggugah setiap hati manusia untuk lebih sumringah, damai dan musik bisa menyatukan semuanya mulai agama sampai suku dan warna kulit. Partai politik tidak bisa menyatukan. “Kalau musik sudah berbunyi semua orang bernyanyi,” ungkap Mas Erros.
Menurutnya, lomba ini juga sekaligus bentuk perlawanan kebudayaan dari kondisi bangsa yang carut marut. Melalui lomba ini kita akan bersatu dan guyub lagi, hati menjadi sumringah, hati menjadi halus lagi, ini penting. Soal siapa pemenang lomba Pop Singer ini, itu biasa saja.
Sementara itu Asisten Kesra Pemprov mewakili Pj. Gubernur Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena Pak Adhy Karyono tidak bisa hadir secara fisik mengingat kesibukan beliau sehingga menugaskan kami. Prinsipnya bahwa Pak Adhy menaruh perhatian besar terhadap lomba ini. Harapannya bisa terus berkelanjutan.
“Disini ada Ibu Evy Kadisbudpar dan Mas Jairi, Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim. Silahkan rundingan dan diatur. Kalau ada kendala hubungi biar nanti saya yang mengkoordinasikan,” Ujar Benny Sampirwanto yang disambut tepuk tangan riuh tanda gembira.
Selamat kepada para pemenang dan pantia yang telah berhasil menggelar Pop Singer Piala Gubernur Jatim.
Berikut daftar para juara
Kategori 1
Juara l (03) Audina Rizky N, Kota Surabaya, nilai 973, piala Gubernur Jatim dan uang tunas Rp 15 juta
Juara ll (09) Rita Intan Arini, Kab. Sidoarjo, nilai 962, piala dan uang tunas Rp 12 juta.
Juara lll (05)Aftha Salsabila Sari, Kab.Sidoarjo, nilai 938, piala dan uang tunas Rp 9 juta.
Juara lV (06) Raudhatul Zahrak, Kab Sidoarjo, nilai 936, piala dan uang tunai Rp 7 juta.
Juara V (01) Amadea Prtatamania, Surabaya, nilai 934 , memperoleh pila dan uang Rp 5 juta
Juara Vl (Bulan Rexy Pratiwi, Kota Madiun, nilai 933, piala dan uang Rp 3 juta.
Kategori 2
Juara l (10) Robinson Tahalele, Surabaya, nilai 983, piala Gubernur Jatim dan uang tunas Rp 15 juta
Juara ll (14) Ester Kartina, Surabaya, nilai 963, piala dan uang tunas Rp 12 juta.
Juara lll (19) Andi Setiawan) Kota Kediri, nilai 954, piala dan uang tunas Rp 9 juta.
Juara lV (09) Eka Diaz Sesianto, Kab. Madiun, nilai 952, piala dan uang tunai Rp 7 juta.
Juara V (13) Titus Hernawan, Kab. Kediri, nilai 945, piala dan uang tunai Rp 5 juta.
Juara Vl (16) Eko Yuli Purnomo, Surabaya, nilai 938, memperoleh pila dan uang Rp 3 juta. (amin istighfarin)