MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Deni Wicaksono didampingi Ketua Komisi B DPRD Magetan Rita Haryati melajukan sidak ke pasar hewan Kecamatan Parang Kamis (16/1/2025).
Sidak ini Dilakukan karena merebaknya PMK pada ternak hewan di Magetan akhir akhir ini.Inspeksi mendadak bersama Dinsakan Jatim, BPBD dan Komisi B DPRD Magetan
Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur termasuk di Kabupaten Magetan kian mengkhawatirkan. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari PDI Perjuanagan , Deni Wicaksono, menilai wabah PMK lebih berkembang bila dibandingkan tahun lalu. Pemerintah pusat segera menetapkan status PMK sebagai wabah nasional agar penanganannya bisa lebih komprehensif dan melibatkan kerja sama antarprovinsi.
“Banyak peternak menyampaikan antara jangka waktu terinfeksi dan kematian ternak sangat cepat,” Kata Deni Wicaksono. Dampak PMK tak hanya menyerang kesehatan hewan ternak, tetapi juga berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Perputaran ekonomi di sektor peternakan terganggu adanya angka kematian hewan ternak karena PMK.
Deni Wicaksono juga menyampaikan jika vaksinasi saja tidak cukup mengatasi persoalan PMK. Peternak meminta adanya asuransi ganti rugi bagi hewan terkena PMK dan mati. “Usulan ini dinilai penting agar peternak tidak sepenuhnya menanggung kerugian besar saat wabah melanda” jelas Deni.