Blitar  

Marak Kasus Korupsi di Blitar Ormas GPI Serukan Ganyang Koruptor

Marak Kasus Korupsi di Blitar Ormas GPI Serukan Ganyang Koruptor
Koordinator Ormas GPI, Jaka Prasetya saat diwawancarai awak media

BLITAR (Wartatransparansi.com) – Dukung program kinerja 100 hari Presiden Prabowo Gibran dan adanya sinergitas antara Kejaksaan Agung dan KPK dalam rangka upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, massa yang bergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Senin (13/01/2025).

Koordinator aksi, Jaka Prasetya menuntut penuntasan korupsi yang terjadi di wilayah kabupaten Blitar diantaranya, menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab, Blitar (Dinas/Badan/BUMD). GPI juga mendukung upaya kinerja Kejaksaan Negeri Blitar Kabupaten dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini terkesan mandul.

Menurut Jaka, Kejaksaan Kabupaten Blitar harus berani mengusut tuntas beberapa kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan. Ia juga menyebut dugaan korupsi rumdin Wabup Blitar ke Presiden Prabowo, karena ketidakjelasan prosesnya sampai sekarang.

“Kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar sudah terang benderang. Sebab, 2 alat bukti sudah terungkap ditemukan. Yaitu pelanggaran aturan terkait sewa rumdin wabup, kemudian temuan Inspektorat adanya pencairan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar senilai sekitar Rp 400 juta,” terangnya.