PAMEKASAN (Wartatransparansi.com) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan Hairul Anam mengecam dugaan intimidasi oknum PKL terhadap salah seorang wartawan JTV Fauzi, Sabtu (11/1/2025).
Alumnus Pascasarjana IAIN Madura itu mendukung kasus tersebut diproses secara hukum. Karenanya, dia mendesak kepolisian agar bekerja cepat.
“Saya kenal baik dengan Mas Fauzi. Dia wartawan JTV, yang kita kenal sebagai media mainstream dan beritanya jadi rujukan masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.
Dijelaskan, perlindungan pekerja pers adalah harga mati. Pihaknya sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan tersebut. Sebab, hal itu merupakan bentuk intimidasi terhadap wartawan saat bertugas di lapangan.
“Tindakan intimidasi kepada insan pers, telah mencederai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kemerdekaan Pers,” ujar Anam—panggilan akrab Hairul Anam.
Anam berharap semua pihak menghargai dan memahami tugas wartawan di lapangan, yakni dengan memberikan ruang kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya.
“Jika saat kejadian ada hal-hal bersifat internal yang belum bisa dipublikasikan, tentu perlu disampaikan dan dikomunikasikan secara baik-baik, sehingga penjelasan itu bisa diterima oleh teman-teman wartawan,” tegasnya.