BLITAR (Wartatransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih 2024, yang di gelar di Puri Perdana Kota Blitar, Kamis (09/01/2025).
Dalam agenda tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar membacakan berita acara dan surat keputusan KPU. Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino menyampaikan, untuk pelantikan itu sebenarnya adalah domain dari pemerintah.
Kata dia, KPU sudah menerima Perpres 80 tentang perubahan atas Perpres no 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan tetap ditanggal 10 Februari 2025 untuk Bupati dan Wakil Bupati. Sebenarnya dalam acara penetapan ini KPU Kabupaten Blitar juga mengundang pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2 juga.
“Tetapi mereka tidak hadir dalam kegiatan penetapan hanya diwakilkan saja,” ujar Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino.
Sementara itu, saat diwawancarai awak media, Bupati Blitar terpilih Rijanto mengatakan, hari ini dilaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih oleh KPU Kabupaten Blitar, setelah kita semua melalui perjalanan yang cukup panjang dalam proses pemilukada kemarin.
“Alhamdulillah acara hari ini berjalan lancar. Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, baik itu KPU, Bawaslu dan Forkopimda, maupun partai pengusung dan partai pendukung, tim dan relawan, juga masyarakat Kabupaten Blitar semua, atas partisipasinya pemilukada ini bisa berjalan lancar tertib dan damai,” tuturnya.
Rijanto juga berpesan, karena pilkada ini telah usai untuk itu, kedepannya saya berharap sudah tidak ada lagi kubu 01 maupun 02, yang ada baik mereka yang mendukung maupun tidak mendukung bersama-sama menata dan membangun Kabupaten Blitar.
“Mari bersama-sama bahu-membahu untuk Kabupaten Blitar tercinta ini yang lebih baik. Sehingga visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih ini bisa terlaksana, untuk perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Blitar kita tercinta,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, tim RIZKY, tim RINDU dan sejumlah tamu undangan.(*)