KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri resmi menetapkan Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kediri terpilih periode 2024-2029.
Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, Kamis 9 Januari 2025.
Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan tahap akhir dari rangkaian Pilkada Serentak 2024. “Kami telah menetapkan pasangan terpilih sebagai pemimpin baru Kabupaten Kediri. Selanjutnya, kami akan bersurat kepada DPRD untuk proses pemberhentian kepala daerah sebelumnya,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, pasangan calon terpilih, pejabat pemerintah daerah, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. KPU juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang berkontribusi dalam kesuksesan Pilkada, termasuk Bakesbangpol, Dandim, Kapolres, Satpol PP, dan partai-partai pengusung.
Sementara itu, Bupati Kediri terpilih, Hanindhito Himawan Pramana, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan daerah. “Kemenangan ini milik seluruh masyarakat Kediri. Kami berkomitmen memimpin dengan semangat dan dedikasi demi kemajuan bersama,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dhito.
Ia juga mengimbau kepada seluruh tim sukses dan relawan untuk merangkul pihak lawan guna menciptakan persatuan. “Kami akan menjalin komunikasi dengan Pak Deny Widyanarko dan Mudawamah agar dapat bersama-sama berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Kediri,” tambahnya.
Mas Dhito turut mengapresiasi KPU atas penyelenggaraan pemilu yang berjalan lancar tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi. “Alhamdulillah, proses berjalan aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana ini berjalan kondusif demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Adv/abi)