BLITAR (Wartatransparansi.com) – Pastikan tidak ada wabah besar penyakit mulut dan kuku (PMK), Komisi II DPRD Kota Blitar sidak Pasar Hewan Dimoro dan berdialog dengan pedagang hewan, Kamis (09/01/2025).
Menurut Ketua Komisi II, Yohan Tri Waluyo menegaskan agar menegaskan agar pasar tetap di buka dengan pertimbangan ekonomi bagi pedagang hewan ternak.
“Pemerintah Kota Blitar berharap penyakit PMK ini tidak meluas dan para pedagang bisa menjalankan niaga yaitu berdagang ternak dengan menjaga kesehatan ternaknya,” jelasnya.
Komisi II meminta agar dinas terkait selalu memperketat pengawasan perdagangan hewan di Pasar Hewan Dimoro. Sedangkan untuk hewan dari luar Kota Blitar bila akan masuk pasar harus dilengkapi dengan surat sehat.
“Hal ini untuk mencegah penyakit PMK dari luar daerah tidak masuk ke Kota Blitar,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo.