Rapat pleno penetapan, masih kata Icha, telah dilaksanakan oleh internal KPU Kota Kediri tanpa melibatkan liaison officer (LO) dari para paslon Pilkada Kota Kediri, namun sesuai prosedur yang berlaku pihaknya akan memberikan undangan resmi kepada para paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk dapat menghadiri kegiatan penetapan. ” Undangan resmi untuk pihak-pihak terkait telah kami persiapkan,” urainya.
Ketika ditanya tentang jadwal pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih, Icha memberikan jawaban yang masih mengambang. Ia belum dapat memastikan apakah pelantikan akan digelar pada 10 Februari atau justru mundur hingga awal Maret 2025.
Menurutnya, ketidakpastian ini disebabkan oleh mekanisme pelantikan yang mengharuskan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dilantik terlebih dahulu.
“Pelantikan akan menunggu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim dahulu, sebagaimana regulasinya,” tutupnya.
Untuk diketahui, KPU Kota Kediri, telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak pada 4 Desember 2024.
Hasilnya, dalam Pemilihan Wali (Pilwali) Kota dan Wakil Wali Kota Kediri paslon 01 Vinanda Prameswati dan KH Qowimuddin Thoha (Gus Qowim) berhasil meraih 98.205 suara unggul signifikan dari pesaing mereka, Paslon nomer urut 02, Ferry Silviana Feronica dan Regina Suwono hanya mendapatkan 74.615 suara. (*)