Komisi II DPR RI Longki Djanggola Soroti Persoalan Pertanahan saat Kunker di Sulteng

Komisi II DPR RI Longki Djanggola Soroti Persoalan Pertanahan saat Kunker di Sulteng
Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola

PALU – Anggota Komisi II DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si melakukan kunjungan kerja perorangan I pada Selasa (7/1/2025) di Palu, Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan itu, H. Longki Djanggola kemudian menggelar Rapat Terbatas dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Iqbal Andi Magga, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng Muh. Tansri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi Juwahir dan Bupati Kota Palu Jusuf Ano.

Pada rapat tersebut, mengemuka beberapa hal terkait persoalan pertanahan di Sulteng, khususnya di Kota Palu dan Sigi.

“Kita harus memastikan setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang terkait dengan pertanahan, dapat ditangani dengan cepat dan tepat, sehingga tidak melebar ke mana-mana hingga ada yang mengadu ke Menteri,” kata Longki Djanggola.

Sebagai mitra kerja Kementerian ATR/BPN,H. Longki Djanggola, berharap, pelayanan publik dapat semakin baik. Ia juga meminta adanya aksi percepatan sertifikasi tanah. Baik untuk masyarakat maupun aset pemerintah. “Ini kunci untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.”ungkapnya.

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah 2011-2021 itu juga meminta agar penanganan konflik agraria dilakukan dengan tepat dan cermat.

Ia berharap agar selalu terjalin sinergi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan legislatif dalam menyelesaikan konflik agraria.

Dan yang tidak kalah penting, katanya, adalah transparansi dan tata kelola pertanahan. Hal ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik yang terkait dengan pertanahan ini. (*)

Penulis: Rahmat NurEditor: Amin Istighfarin