Oleh karena itu, Welly mengimbau masyarakat untuk tidak meng-klik tautan di website tersebut dan tetap berhati-hati akan informasi yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
Saat ini, situs website dan akun media sosial resmi Dinas Perinaker terkait dengan informasi lowongan pekerjaan (loker) dan informasi pelaksanaan kegiatan Dinas Perinaker Kabupaten Bojonegoro hanya website resmi https://dinperinaker.bojonegorokab.go.id dan melalui media sosial Instagram @sitiworobejo, twitter @sitiworobejo dan facebook @sitiworobejo.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan segala informasi tentang layanan Dinas Perinaker bisa menghubungi layanan Siti Worobejo di nomor telepon /PIC Sdri Ibu Agoestin Faridijani 0888-5108-521 atau Sdri Ibu Devi 0813-3148-1098. (Afi)