MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Tiga perpustakaan di Kota Mojokerto kembali berhasil meraih predikat pratama dalam Standarisasi Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) yang diselenggarakan oleh Kementerian PP&PA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) RI.
Tiga perpustakaan tersebut adalah Perpustakaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Mojokerto, Perpustakaan SMPN 2 Kota Mojokerto, dan Perpustakaan SMPN 4 Kota Mojokerto.
Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro memberikan apresiasi atas pencapaian ini dan menyampaikan kebanggaannya terhadap sinergi dalam pengelolaan perpustakaan ini. Keberhasilan
ini menandai pencapaian penting bagi Kota Mojokerto dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan yang ramah anak dan mendukung perkembangan anak melalui layanan informasi yang bermanfaat.
Dijelaskan Pusat Informasi Sahabat Anak merupakan program yang bertujuan untuk menyediakan informasi yang sekaligus terintegrasi dengan tempat bermain, tempat meningkatkan kreativitas serta tempat konsutasi yang mengedepankan pelayanan ramah anak.
“Ini adalah prestasi yang luar biasa bagi Kota Mojokerto. Keberhasilan tiga perpustakaan kita dalam meraih predikat pratama di PISA adalah bukti bahwa kita serius dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak-anak kita, dengan akses yang lebih baik ke berbagai informasi,”jelas Ali Kuncoro saat di konfirmasi, Rabu (18/12/2024).
Lebih lanjut, Ali Kuncoro menyampaikan dengan adanya standar yang diakui secara nasional ini, dapat meningkatkan minat baca dan kreativitas anak-anak di Kota Mojokerto. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi atas pencapaian ini.
“Kami akan terus mendukung pengembangan perpustakaan, tidak hanya dalam hal sarana dan prasarana, tetapi juga dalam hal pengembangan program-program yang relevan dengan kebutuhan anak-anak,” tambah Ali Kuncoro.
Dengan dengan pencapaian ini, Pj. Walikota Mojokerto berharap perpustakaan-perpustakaan di Kota Mojokerto dapat terus berkembang dan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan edukatif bagi anak-anak serta masyarakat umum. Pemerintah Kota Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk di bidang literasi dan informasi untuk anak.
Standardisasi PISA menjadi salah satu langkah bagi Kota Mojokerto untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Sebelumnya SDN Kranggan 1 Kota Mojokerto sudah dinyatakan sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh Kementerian PPPA dan dapat menjadi rujukan SRA bagi sekolah-sekolah lain di Kota Mojokerto. (*)