KPK Minta Pemprov Jatim Lakukan Pengawasan Tiga Jenis Kegiatan Berpotensi Korupsi

KPK Minta Pemprov Jatim Lakukan Pengawasan Tiga Jenis Kegiatan Berpotensi Korupsi

Dengan pemetaan yang sudah dilakukan KPK, Eli merekomendasikan Pemprov Jatim untuk meningkatkan sistem pengawasan pada semua kegiatan administrasi pemerintahan di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ia menilai fungsi pengawasan belum dilaksanakan dengan optimal sehingga masih ada celah korupsi.

“Untuk menutup celah itu, komitmen dan sistem untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas harus benar-benar dilaksanakan. Jangan setengah-setengah. Dan kami melihat Pemprov Jatim sudah mulai meningkatkan pengawasannya,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono menjelaskan, untuk mengantisipasi potensi korupsi, Pemprov Jatim telah melaksanakan transformasi digital. Dimana semua layanan publik dan pemerintahan dilaksanakan by digital system alias online. Seperti e-commerce, e-catalog dan lainnya.

“Tidak ada layanan publik yang tidak kita sentuh dengan teknologi dan inovasi dalam rangka efisiensi serta akuntabilitas dan kemudahan untuk rakyat. Semua layanan yang kami berikan by digital,” terangnya.

Terkait dengan kasus beberapa Kepala Daerah di Jatim yang harus mendekam di balik jeruji besi karena korupsi, Adhy meminta agar kepala daerah lainnya untuk bisa menjadi tauladan bagi jajaran staf yang dipimpinnya agar tak sekali-kali melakukan tindka pidana korupsi.

“Kuncinya bagaimana komitmen kepala daerah untuk bisa memberikan tauladan agar jajaran staf di bawahnya dapat melaksanakan tugas sesuai aturan dan bisa mengatasi persoalan godaan, ajakan untuk korupsi dimulai dari hal yang kecil,” harapnya. (tam)