Jumat, 1 November 2024
30 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriRibuan Pelanggar Ditindak, Polisi Musnahkan Knalpot Brong di Operasi Zebra 2024

    Operasi Zebra Semeru 2024, Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggaran

    Ribuan Pelanggar Ditindak, Polisi Musnahkan Knalpot Brong di Operasi Zebra 2024

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 yang berlangsung dua pekan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota berhasil menindak ribuan pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

    Operasi yang dimulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024 ini mencatat total 1.590 tilang manual, 21 tilang elektronik, dan 20.821 lembar teguran.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, menyampaikan bahwa kegiatan represif ini bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna jalan sekaligus menciptakan kondisi tertib menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

    “Kami berharap kegiatan ini memberikan pembelajaran kepada masyarakat, sehingga mereka lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata AKBP Bramastyo, di Mako Satlantas Polres Kediri kota, Rabu 30 Oktober 2024.

    Baca juga :  Seniman dan Budayawan se-Kabupaten Kediri Deklarasi Dukung Dhito-Dewi di Pilkada 2024

    Selain menindak pelanggaran helm, Satlantas Polres Kediri Kota juga memusnahkan knalpot brong, simbol dari upaya tegas mereka dalam menciptakan ketenangan di jalan raya. Knalpot brong yang diamankan langsung dipotong menggunakan mesin gerinda sebagai bukti keseriusan penegakan aturan lalu lintas.

    “Terkait barang bukti, ada sebanyak 11 knalpot bising dari 39 kendaraan roda dua yang juga telah diamankan. 11 Knalpot akan segera dimusnahkan,” ungkap AKBP Bramastyo.

    Dilokasi yang sama, Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandy Dwi Takdir, menambahkan bahwa jumlah pelanggar tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023. Dari total pelanggar, sebanyak 598 kasus melibatkan pengendara tanpa helm, 400 kasus pengendara di bawah umur, dan sisanya karena melawan arus.

    Baca juga :  Jokowi : Mbak Vinanda, Gus Qowim, Saya Titip Kota Kediri

    “Barang bukti yang diamankan meliputi 39 unit sepeda motor, termasuk 11 di antaranya berknalpot brong. Bahkan, kami juga menahan satu unit roda empat yang pajaknya sudah mati selama dua tahun,” ujar AKP Afandy.

    Selama operasi, Satlantas Polres Kediri Kota juga mencatat 12 insiden kecelakaan, meski tanpa korban jiwa. AKP Afandy mengajak masyarakat Kediri untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan bersama.

    ” Kami berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas lebih tinggi, selain itu saya juga berpesan pada masyarakat, agar para orang tua tidak memberikan sepeda motor pada anaknya untuk ke sekolah,” tutupnya.

    Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, diharapkan Operasi Zebra Semeru 2024 dapat menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas, terutama dalam menjaga keselamatan di jalan.(*)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan