Kediri  

Kejar Target 4 Hari, KPU Kota Kediri Tawarkan Upah Lipat Surat Suara Rp150-200 per Lembar!

Libatkan Disabilitas, KPU Kota Kediri Mulai Sortir dan Lipat Ribuan Surat Suara Pilkada 2024

Kejar Target 4 Hari, KPU Kota Kediri Tawarkan Upah Lipat Surat Suara Rp150-200 per Lembar!
Sortir Surat Suara Pilkada 2024 di KPU Kota Kediri (foto: dok KPU Kota Kediri)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Kota Kediri memulai kegiatan sortir dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri serta Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Selasa (29/10/2024).

Kegiatan ini ditargetkan selesai dalam empat hari, dengan imbalan menarik bagi para pekerja yang terlibat, yaitu upah sebesar Rp.150 hingga Rp. 200 per lembar surat suara.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyampaikan bahwa proses sortir dan pelipatan ini melibatkan 76 pekerja, termasuk 10 penyandang disabilitas. Setiap lembar surat suara Pilwali dihargai Rp.150, sementara surat suara untuk Pilgub Jatim dihargai Rp.200 per lembar.

“Kami menargetkan pekerjaan ini selesai dalam waktu empat hari untuk surat suara Pilwali, dan empat hari lagi untuk surat suara Pilgub Jatim,” ujar Reza.

Menurutnya, kegiatan ini berlangsung di gudang logistik KPU Kota Kediri di Kelurahan Ngadirejo, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB. Selain upah yang menarik, KPU juga berkomitmen melibatkan tenaga kerja dari berbagai latar belakang, termasuk komunitas disabilitas.

Kejar Target 4 Hari, KPU Kota Kediri Tawarkan Upah Lipat Surat Suara Rp150-200 per Lembar!
Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian sedang memaparkan proses sortir dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 bersama warga sekitar dan penyandang disabilitas (foto: dok KPU)

“Ini bagian dari kebijakan kami untuk memberi kesempatan yang setara. Penyandang disabilitas bisa berpartisipasi secara aktif, sehingga tidak ada kesenjangan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,” ungkap Reza.

Untuk diketahui, surat suara Pilwali yang disortir berjumlah 229.989 lembar, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kediri sebanyak 222.265, ditambah cadangan 2,5 persen. Sementara itu, 2.000 lembar surat suara cadangan PSU (Pemungutan Suara Ulang) akan disimpan dan hanya digunakan jika dibutuhkan.

Proses sortir dan pelipatan ini diharapkan berjalan lancar tanpa kendala, demi mendukung kelancaran Pilkada Kota Kediri dan Pilgub Jatim 2024.(Adv/KPU Kota Kediri /abi).