Kamis, 24 Oktober 2024
26.7 C
Surabaya
More
    Jawa TimurBanyuwangiJelang Pilkada 2024, Puskaptis Imbau Bawaslu Banyuwangi Tunda Penyaluran Dana Hibah dan...

    Jelang Pilkada 2024, Puskaptis Imbau Bawaslu Banyuwangi Tunda Penyaluran Dana Hibah dan Insetif

    BANYUWANGI (wartatransparansi.com) – Direktur Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi, Muhammad Amrullah menghimbau kepada Bawaslu Banyuwangi untuk menunda penyaluran dana Bantuan Sosial, Hibah dan Insentif menjelang Pilkada 2024.

    Hal itu dilakukan Amrullah sapaan akrab Direktur Puskaptis, setelah mengamati fenomena dan situasi jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi 2024.

    “Kami menilai ada upaya-upaya dari salah satu pasangan calon (paslon) untuk memanfaatkan program dan dana APBD 2024,” ucap Amrullah, usai menyerahkan surat imbauan kepada Bawaslu Banyuwangi, Selasa (22/10/2024).

    Oleh karenanya, kata Amrullah, demi menjaga marwah demokrasi yang jujur dan adil, Puskaptis meminta kepada Bawaslu Kabupaten Banyuwangi untuk merekomendasi penghentian sementara (moratorium) bantuan sosial dan bantuan hibah APBD Banyuwangi hingga selesainya tahapan Pilkada 2024.

    Baca juga :  Seribu Penari Ramaikan Atraksi Kolosal Gandrung Sewu Banyuwangi

    “Kami menilai bansos dan bantuan hibah APBD 2024 ini rawan disalahgunakan, terutama oleh paslon 01 yang notabene adalah petahana,” ungkapnya.

    Menurut Amrullah, bantuan-bantuan seperti insentif guru ngaji, insentif RT RW, hibah ormas, hibah pokmas, hibah pembangunan sarana ibadah, dan lain-lain hendaknya dicairkan setelah Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.

    “Kami sebagai lembaga yang berfungsi sebagai kontrol anggaran dan kebijakan pemerintah, berharap agar semua pihak menghormati proses demokrasi dengan sejujur-jujurnya dan seadil-adilnya,” ujar Amrullah.

    “Kami tidak ingin hak-hak demokrasi rakyat Banyuwangi dibeli murah dengan cara mengumbar politik uang, apalagi dengan menggunakan cara-cara yang tidak etis, seperti menggunakan anggaran APBD untuk mempengaruhi pemilih,” imbuhnya.

    Baca juga :  Khofifah Sampaikan Selamat Bertugas Presiden Prabowo-Wapres Gibran dan Terimakasih Pak Jokowi

    Amrullah menegaskan, imbauan serupa juga berlaku sama untuk Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya.

    “Di beberapa daerah lain seperti Jember dan Probolinggo sudah, harapannya di Banyuwangi juga sama, untuk meminimalisir penyelenggara yang tidak netral. Jangan sampai uang APBD kita dihambur-hamburkan untuk kepentingan politik,” jelasnya.

    Amrullah berharap Bawaslu segera melakukan kajian dan menindaklanjuti imbauannya.

    “Paling tidak dalam minggu ini harus ada surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu, kalau tidak minggu depan kita akan kepung dan duduki Bawaslu,” pungkasnya. (*)

    Reporter : Nur Muzayyin

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan