Kamis, 24 Oktober 2024
26.7 C
Surabaya
More
    Jawa TimurMagetanDemo Dugaan Jual Beli Jabatan, Massa Tutut PJ Bupati Magetan Mundur

    Demo Dugaan Jual Beli Jabatan, Massa Tutut PJ Bupati Magetan Mundur

    MAGETAN – Sejumlah elemen masyarakat di Magetan menggelar aksi demonstrasi yang menuntut Penjabat (Pj) Bupati Magetan, Nizhamul segera mundur atau diganti, Rabu (23/10/2024).

    Demo berawal dari ketidakpuasan rekam jejak Pj yang dianggap tidak layak memimpin daerah, dan adanya isu jual beli jabatan dilingkup Pemkab Magetan. Aksi demo ini dimulai dari depan kantor DPRD Kabupaten Magetan. Kemudian berlanjut ke Setdakab Magetan dan berakhir di depan Kantor Kejaksaan Magetan.

    Koordinator aksi Sifaul Anam dari Ormas Orang Indonesia (OI) dan Sofyan Yusroni dari Ormas Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan juga PMII yang berkumpul di depan kantor Pemda Magetan.Sambil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar Pj segera mengundurkan diri dan angkat kaki dari Magetan.

    Baca juga :  Momentum Hari Santri Nasional, Kyai Susanto: Santri Harus Menunjukkan Perannya Di Magetan”

    “Ini keprihatinan kami karena melihat rekam jejak buruk PJ Bupati Magetan Nizhamul saat menjabat PJ di Kabupaten batubara. Nizhamul mempunyai catatan rekor yang sangat buruk sehingga didemo dan sebagainya disana. Bahkan di sana ada evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri sehingga tidak diperpanjang. “Namun ironisnya bisa diterima di Magetan,” kata Sifaul Anam saat orasi.

    Tidak hanya itu, Anam juga menyoroti isu yang beredar di masyarakat adanya jual beli jabatan yang meresahkan.“Munculnya isu jual beli jabatan ini sebelumnya tidak ada, tapi ketika hijrah Nizhamul baru menjabat, ini baru muncul isu jual beli jabatan ini. Saya khawatir, maka perlu ada gerakan untuk mengingatkan jangan sampai terjadi terus.

    Baca juga :  Banteng Magetan siap menangkan Paslon No. 3 dalam Pilkada Serentak 27 Nov 2024

    Kemudian yang kedua, kami sangat berharap bahwa isu-isu tentang penekanan penekanan fee proyek ataupun sebagainya ke dinas itu untuk Nizhamul tidak boleh.” Ini bisa menjadi atensi buat pejabat dilingkungan Pemkab Magetan seperti BKSDM maupun inspektorat untuk bisa menindaklanjuti permintaan kami,” tegas Saiful Anam.

    Kami berharap Nizhamul segera mundur dan pergi dari Magetan, kami juga akan menyurati kementerian dalam negeri. Saat Di kantor Dewan diterima oleh wakil ketua DPRD Suyatno dan dari komisi A Didik Haryono.Suyatno menyampaikan sesuai tugas dan wewenangnya pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarkat, ” Kami akan segera menindaklanjuti dengan klarifikasi dan audensi dengan Baperjakat,” terang Suyatno.

    Menurut Suyatno apa yang menjadi tuntutan teman teman dari elemen masyarakat tadi, karena yang membidangi adalah Komisi A, maka akan secepatnya kita akan ambil tindakan klarifikasi dan audensi. Suyatno berharapa masyarakat Magetan tetap tenang karena sudah ada perwakilan mereka yang menyalurkan aspirasi ke DPRD.  (*)

    Reporter : Rudi Ardi

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan