Kamis, 24 Oktober 2024
26.7 C
Surabaya
More
    Jawa TimurKediriPolitik Kota Kediri Memanas, Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Kepemimpinan Dra. Firdaus

    Sudjono mengkritik molornya pembahasan AKD yang krusial bagi kinerja DPRD

    Politik Kota Kediri Memanas, Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Kepemimpinan Dra. Firdaus

    KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Dunia politik Kota Kediri diguncang oleh pernyataan tajam dari Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Sudjono Teguh Wijaya, yang secara terbuka mempertanyakan kesigapan Ketua DPRD, Dra. Firdaus, dalam menjalankan tugasnya.

    Kritik ini dilontarkan oleh Sudjono setelah Ketua DPRD Kota Kediri, Dra. Firdaus, dan Wakil Ketua DPRD M. Yasin meninggalkan rapat tanpa alasan yang jelas. Insiden ini terjadi sebelum keputusan resmi terkait agenda rapat paripurna yang dijadwalkan pada Selasa, 22 Oktober 2024 besok pagi. Rapat paripurna tersebut diadakan untuk merespons sorotan publik terkait lambatnya pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang dianggap krusial bagi kelancaran kinerja DPRD di Kota Kediri.

    Baca juga :  Program yang diusung Terbukti Bermanfaat, Warga Puncu Siap Menangkan Mas Dhito

    Sudjono menegaskan bahwa dirinya masih meragukan kesadaran dan pemahaman Ketua DPRD terkait tanggung jawab besar yang diembannya. Hal ini semakin disorot mengingat Dra. Firdaus, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Kediri pada periode 2019-2024, kini terpilih sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029. Meski memiliki pengalaman, Firdaus dianggap belum sepenuhnya memahami prosedur dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

    “Saya masih mempertanyakan, apakah Ketua benar-benar memahami tugas-tugasnya. Sudah disumpah jabatan, namun kami belum melihat adanya tindakan nyata yang menunjukkan kinerja kedewanan,” kata Sudjono saat diwawancarai wartatransparansi, Senin 21 Oktober 2024.

    Situasi semakin memanas ketika mayoritas anggota DPRD menyatakan mosi tidak percaya kepada Dra. Firdaus pada rapat sebelumnya, yang disebabkan oleh tertundanya pembahasan AKD yang merupakan sebuah struktur yang sangat vital untuk memastikan kelancaran tugas Dewan. Sudjono Teguh Wijaya, yang memimpin gerakan mosi tersebut, menyatakan bahwa Dewan tidak bisa terus menunggu. Ia bersama anggota lain sepakat untuk menggelar rapat paripurna demi menyelesaikan pembahasan AKD yang tertunda.

    Baca juga :  Santri dan Kyai Kota Kediri Titipkan Harapan Besar pada Vinanda-Gus Qowim di Hari Santri Nasional

    “Besok disepakati untuk mengundang seluruh anggota DPRD guna paripurna pengesahan tata tertib dan pembentukan AKD. Ini sangat penting agar agenda ke depan bisa berjalan lancar,” imbuh Sudjono.

    Politik Kota Kediri Memanas, Wakil Ketua DPRD Pertanyakan Kepemimpinan Dra. Firdaus
    Undangan Rapat Paripurna DPRD kota Kediri yang ditujukan kepada pimpinan dan anggotanya tertanda tangani Wakil Ketua Sudjono Teguh Wijaya (foto: istimewa)

    Ia menambahkan bahwa jika Dra. Firdaus politisi asal Partai PAN ini, tetap enggan menandatangani undangan rapat tersebut, maka dirinya selaku Wakil DPRD Kota Kediri akan mengambil alih tugas itu untuk memastikan rapat berjalan sesuai rencana.

    “Saya di dewan bukan berada di bawah kendali Ketua Dewan, karena DPRD bersifat kolektif kolegial, di mana setiap keputusan diambil melalui musyawarah bersama,” ungkap politisi asal Partai Golkar tersebut.(*)

    Reporter : Moch Abi Madyan

    COPYRIGHT © 2024 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan