Pimpinan DPRD dan Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

Pimpinan DPRD dan Gelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Bersama KPK

SIDOARJO (WartaTransparansi.com) – Guna mengantisipasi tindakan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi bersama Pjs Bupati Isa Anshori dan semua stakeholder.dengan menghadirkan narasumber yaitu deputi bidang koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang paripurna DPRD, Selasa, (15 Oktober 2024).

Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan angka korupsi di Kabupaten Sidoarma.juga fokus pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP).

Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo,H. Abdillah Nasih , dalam sambutannya menyatakan bahwa sosialisasi dari KPK sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. “Kita perlu mendapatkan sosialisasi dari KPK terkait pencegahan korupsi agar seluruh aparatur memahami pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas mereka,” ujarnya.

Pjs. Bupati Sidoarjo Muhammad Isa Anshori mengatakan langkah ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan angka korupsi di Kabupaten Sidoarjo dan fokus pada peningkatan Indeks Integritas dan Monitoring Center Of Prevention (MCP).

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan jenis kasus korupsi yang sering terjadi di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat meliputi penyuapan dan pengadaan barang dan jasa.

“Kasus yang masih sering kami jumpai adalah penyuapan, kemudian pengadaan barang dan jasa dengan modus seperti mark up harga dan keterlibatan dalam pelaksanaan proyek dengan swasta,” jelasnya.

Senada, Anggota Satgas Pencegahan Direktorat III Korsup KPK, Irawati menjabarkan 7 fokus potensi resiko korupsi diantaranya, perencanaan, penganggaran, manajemen ASN, pajak daerah, pelayanan publik, pengadaan, dan barang milik daerah.

“Untuk itu, rakor ini kami laksanakan agar tidak terjadi upaya korupsi pada perencanaan dan penganggaran APBD tahun 2025,” ucapnya.

“Mari kita bersama-sama melakukan pencegahan korupsi demi mewujudkan good government yang baik,” tambahnya. (*)