Sekitar Rp.1,152Milyar Uang Paguyuban Plaza Gempol Melayang Tak Jelas 

Sekitar Rp.1,152Milyar Uang Paguyuban Plaza Gempol Melayang Tak Jelas 
Foto : Komplek Plaza Gempol 

PASURUAN (WartaTransparansi.com) – Carut marut permasalahan di Plaza Gempol 9 tampaknya terus membias tanpa arah, terakhir kali pihak APH yakni Polsek Gempol setidaknya telah meminta beberapa pemilik caffe di Gempol 9 adanya dugaan tindak pidana yang terjadi.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun WartaTransparansi.com, (Rabud 25/10/24)saat ini terjadi keresahan dari puluhan pemilik caffe di Gempol 9 terkait keuangan paguyuban yang telah lebih dari 2tahun belakangan tidak jelas jluntrungnya atau penggunaanya.

“setiap hari kami(pemilik caffe) wajib memberikan iuran sebesar Rp 80ribu.Adapun kegunaan uang tersebut katanya untuk “atensi”. Entah atensi kemana tidak dijelaskan secara gamblang,”ucap Tukimin salah satu pemilik caffe yang namanya minta disamarkan untuk keselamatan dirinya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wagimun(nama disamarkan),” betul mas, setiap hari kami harus setor/membayar iuran untuk kepentingan paguyuban. Yang memungut uang iuran tersebut yakni R,H & A,namun saat kami pertanyakan uang iuran tersebut dipergunakan untuk apa,ketiganya kompak menjawab untuk “Atensi”. Kami juga bingung “Atensi” yang bagaimana yang dimaksudkan tersebut,”imbuhnya.

Sementara itu ungkapan sejumlah pemilik caffe menyerukan,” duite digondol grandong(uangnya diambil setan).Jika dihitung secara matematik 80ribu/hari X 20pemilik caffe X 1bulan X 24 bulan (2tahun)= Rp.1,152milyar.

Jika para pemungut uang iuran tersebut tidak dapat menunjukan kegunaan uang iuran paguyuban secara rinci (diberikan / diatensikann kepada siapa.saja), maka kami seluruh pemilik caffe akan melaporkan ke polisi dengan delik aduan penggelapan iuran,”tegasnya. (*)