NGAWI (Wartatransparansi.com) –Gerakan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ngawi terus menggelinding, suara mereka makin lantang. Kali ini (21/09/2024), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) berlabel “Ngawi Darurat Korupsi”.
Aksi ini bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap maraknya kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat, menyusul dibongkarnya korupsi dana hibah Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi Rp19 M lebih oleh Kejaksaan Kab. Ngawi
Saat orasinya, perwakilan mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan, di antaranya:
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku korupsi. Mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan menjerat para koruptor sesuai dengan hukum yang berlaku.
Peningkatan kualitas hidup masyarakat. Mahasiswa berharap agar hasil dari pemberantasan korupsi dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Aksi korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan rakyat. Kami tidak akan tinggal diam melihat harta negara dijarah oleh tikus kantor, ” tandas mereka.
Lantas menurut masih menurut mereka, “Kami berkomitmen mengawal pemberantasan korupsi di Ngawi, apalagi dugaan korupsi ini terjadi di dunia pendidikan,” Kata Samsul Ma’arif, Ketua PC PMII Ngawi.
Koordinator Aliansi BEM Kabupaten Ngawi, Erliana menyatakan, pemberantasan korupsi dana hibah Dikbud di Ngawi harus diusut tuntas.
“Siapa di belakang korupsi itu, harus diusut tuntas,” katanya.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Mereka menyebar selebaran berisi komitmen mereka mengawal korupsi. (rud/jt)