Kediri  

KPU Kota Kediri Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

KPU Kota Kediri Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi, yang didampingi oleh Arif Suryawan, Kasubbag Teknis dan Hukum sedang menyerahkan berkas hasil penelitian persyaratan administrasi kepada tim atau LO Bapaslon (foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri secara resmi menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri kepada Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon. Penyerahan ini berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri, Rabu, 4 September 2024.

Berita Acara tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi, yang didampingi oleh Arif Suryawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri. Kedua LO dari Paslon Vinanda Prameswati, SH, M.Kn dan Qowimuddin, serta Paslon Ferry Silviana Feronica, SP dan Regina Nadya Suwono, hadir untuk menerima hasil penelitian tersebut.

Dalam keterangannya, Sofi menjelaskan bahwa penelitian administrasi yang dilakukan oleh KPU Kota Kediri mencakup pemeriksaan berkas digital yang diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan berkas hardcopy yang diserahkan pada saat pendaftaran.

“Penelitian ini mencakup seluruh berkas yang telah diserahkan oleh kedua pasangan calon, baik dalam bentuk digital melalui Silon maupun berkas fisik yang diterima KPU Kota Kediri,” ujar Sofi.

Sofi juga menyampaikan bahwa apabila terdapat dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), Paslon masih memiliki kesempatan untuk melakukan perbaikan.

“Paslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen yang masih kurang pada periode 6 September hingga 8 September 2024. Dokumen perbaikan harus diunggah kembali melalui Silon dan diserahkan dalam bentuk hardcopy ke KPU Kota Kediri,” kata Sofi.

KPU Kota Kediri juga mengingatkan kepada LO dan tim sukses masing-masing Paslon untuk mempersiapkan dengan baik dokumen yang perlu diperbaiki, mengingat waktu yang diberikan cukup singkat.

Selain kepada LO Paslon, Berita Acara penelitian persyaratan administrasi ini juga diserahkan kepada perwakilan dari Bawaslu Kota Kediri untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses Pilkada.

Dengan penyerahan Berita Acara ini, KPU Kota Kediri berharap seluruh tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (*)