Pasca Pelantikan Anggota DPRD Surabaya, Tarik Ulur Posisi AKD

Pasca Pelantikan Anggota DPRD Surabaya, Tarik Ulur Posisi AKD
Oplus_131072

SURABAYA (Wartatransparansi.com) – Gedung DPRD kota Surabaya terasa hening dan sepi. Hal tersebut dikarenakan belum dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan. Nyaris 50 anggota dewan yang telah dilantik tidak kelihatan di gedung dewan.

Menanggapi hal ini, Adi Sutarwidjono Ketua Sementara DPRD Surabaya menyatakan, bahwa 50 anggota dewan yang sudah dilantik bisa melakukan kegiatan digedung dewan, namun sebatas koordinasi dan komunikasi dengan konstituante dan jaringannya. Sedang rapat baik di komisi, Banleg, Banggar dan Rapat Paripurna tidak dapat dilaksanakan kerena AKD belum terbentuk.

” Tetap bisa melaksanakan kegiatan dengan menjalin atau memperkuat komunikasi bersama jejaring soal arah pembangunan kota Surabaya, baik yang sudah dilaksanakan maupun yang sudah dilaksanakan,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu(04/09/2024)

Adi juga berharap kepada anggota dewan yang baru , untuk menyukseskan pilkada 27 November 2024. Aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar memilih pemimpin yang amanah, agar kota Surabaya lebih maju.

“Membangun komunikasi dengan masyarakat soal suksesnya pilkada, karena hasil pilkada akan menentukan arah kebijakan pembangunan,” ungkapnya.

Sementara itu, didalam pembentukan fraksi di DPRD, harus menunggu terbentuknya unsur pimpinan. Yaitu seorang Ketua DPRD dibantu 3 Wakil Ketua DPRD definitif.Karena segala bentuk keputusan berdasar Surat Keputusan (SK), termasuk pembentukan AKD.

Terkait bocoran tentang Fraksi, diperkirakan ada 6 Fraksi sesuai Partai dan 1 Fraksi Gabungan. Pertama Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi PSI.

Sedangkan ditambah satu Fraksi Gabungan partai yaitu Fraksi Demokrasi Pembangunan Nasional (Partai Demokrat, PPP dan Nasdem), sedangkan PAN menunggu konfirmasi. (*)