Kediri  

Ketua KPU Kota Kediri Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Kelakarnya Minta Bantuan Pembangunan Gedung ke Bapaslon 

Ketua KPU Kota Kediri Sampaikan Permintaan Maaf Buntut Kelakarnya Minta Bantuan Pembangunan Gedung ke Bapaslon 
Ketua Reza Cristian didampingi sejumlah komisioner dan sekretaris KPU Kota Kediri dalam konferensi pers yang di gelar di Rumah Pintar Pemilu (foto:Moch Abi Madyan)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Cristian, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan kontroversialnya saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, Ferry Silviana Feronica (Bunda Fey) dan Regina Nadya Suwono, pada Kamis (29/8/2024) kemarin.

Dalam pernyataannya yang sempat memicu kegaduhan, Reza berkelakar meminta bantuan pembangunan gedung milik KPU Kota Kediri kepada bapaslon tersebut.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Kediri dan semua pihak yang merasa terganggu oleh ucapan saya. Sebagai manusia, saya tidak luput dari kesalahan. Meski itu hanya bercanda, saya menyadari bahwa hal tersebut tidak pantas diucapkan dalam kapasitas saya,” ujar Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian, usai konfresi pers di Rumah Pintar Pemilu (RPP), Jumat 30 Agustus 2024.

Menurutnya, ucapan serupa sebenarnya juga disampaikan kepada pasangan calon lainnya, namun tidak terekam. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat serius atau tendensi tertentu dalam pernyataannya dan memastikan bahwa KPU Kota Kediri akan tetap menjalankan tugasnya dengan netralitas penuh dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia pun mengakui, adanya kejadian ini menjadi bahan pelajaran penting baginya dan seluruh jajaran KPU Kota Kediri. Oleh sebab itu, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk menjalankan Pilkada 2024 dengan profesionalisme dan integritas tinggi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Kami KPU Kota Kediri berjanji akan melaksanakan pilkada 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seperti yang kami laksanakan pada Pemilu 2024 kemarin,” kata Reza.

Sekedar catatan, adanya permintaan maaf Ketua KPU Kota Kediri ini diharapkan dapat meredakan situasi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU sebagai lembaga yang netral dan adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Oleh sebab itu KPU Kota Kediri wajib bekerja secara profesional dan menjunjung integritas guna memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar, jujur, dan adil. (*)