Mantapkan Inovasi Baru Dikbud Gelar Pelatihan Aplikasi Dapodik Era Digital

Mantapkan Inovasi Baru Dikbud Gelar Pelatihan Aplikasi Dapodik Era Digital
Kadis Dikbud kota Mojokerto, Ruby Hartoyo  bersama peserta Pelatihan Aplikasi Dapodik Era Digital, di Aula Dikbud, Senin (26/8/2024) sore.

MOJOKERTO (WartaTransparansi.com) – Pemerintah kota Mojokerto bersama Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Dapodik Era Digital bagi petugas operator PAUD dan SD se-Kota Mojokerto.

Upaya ini sebagai komitmen Pemkot bersama Dinas Dikbud Kota Mojokerto selalu menghadirkan inovasi terkini guna memberikan pelayanan pada masyarakat di dunia pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo di konfirmasi usai membuka Pelatihan Aplikasi Dapodik Era Digital di Aula Dikbud, Senin (26/8/2024) sore menjelaskan, bahwa Dapodik merupakan  suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memuat data sekolah, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan .

“Substansi pendidikan ini  datanya bersumber dari sekolah dan secara kontinyu perlu diperbarui (update) secara daring. Sehingga Dapodik menjadi sistem pendataan skala nasional yang terpadu yang menjadi sumber data utama pendidikan nasional yang merupakan bagian dari program perencanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif,”tegas Ruby Hartoyo.

Dijelaskan bahwa sampai saat ini Aplikasi Dapodik telah sampai pada tahapan untuk pemutakhiran kontinyu dan meningkatkan kualitas data. Dari sisi sistem Aplikasi Dapodik dirancang untuk dapat menghasilkan kualitas data yang lebih baik. Struktur basis data telah mengalami pembaruan sesuai dengan kebutuhan pemanfaatan data.

“Dengan ditanamkannya aturan validasi yang baru diharapkan dapat mengurangi kekeliruan penginputan data serta dapat meningkatkan kebenaran dan kelengkapan data,”tambah Kadis Dikbud.

Ditambahkan,  pelatihan yang diikuti perwakilan dari seluruh operator Paud, dan operator SD se Kota Mojokerto ini, akan paham bahwa hasil pengumpulan empat entitas pendidikan yang dilakukan Dapodik dimulai dari sekolah secara individual, relasional dan longitudinal pada waktu yang ditetapkan, hingga nantinya akan memasuki tahapan selanjutnya.

Sedangkan tahapan integrasi Sekolah memiliki dua sistem pengelolaan data pokok pendidikan yaitu Aplikasi Dapodik dan Manajemen Dapodik, keduanya saling terkait, memiliki fungsi dan batasan fitur yang berbeda dalam melengkapi proses entri data pokok pendidikan.

“Aplikasi Dapodik merupakan aplikasi berbasis web yang dipasang ke dalam perangkat komputer/laptop yang dijalankan melalui peramban seperti Google Chrome dan Mozilla Firefox,” jelas Ruby Hartoyo.

Sedangkan dalam  proses pengisian data pada Aplikasi Dapodik tidak memerlukan akses internet, internet dibutuhkan saat proses registrasi secara daring, tarik data, dan sinkronisasi. Proses pengiriman data dilakukan dengan cara sinkronisasi, yaitu mengirimkan data secara dua arah dari lokal ke server pusat ataupun sebaliknya.

Adapun untuk Manajemen Sekolah merupakan aplikasi yang dapat diakses secara daring oleh sekolah menggunakan login petugas pendataan pada laman kemdikbud. Beberapa fitur utama pada Manajemen Sekolah diantaranya adalah tarik data PTK, tambah data peserta didik di luar Dapodik, tarik data peserta didik baru, dan pengaturan akun PTK.

“Dengan pelatihan ini petugas pendataan mampu: mengunduh Aplikasi Dapodik di lamankemdikbud, Melakukan registrasi Aplikasi Dapodik, Mengunduh formulir cetak yang tersedia pada Aplikasi Dapodik, Melakukan pengisian data melalui Aplikasi Dapodik sesuai dengan isian formulir cetak dan seterusnya,”tukas Kadis Dikbud Ruby Hartoyo..(*)