Lujeng Minta Pelaku Money Politik Di Pidanakan

Lujeng Minta Pelaku Money Politik Di Pidanakan
Foto : Lujeng Sudarto saat menjadi narasumber sosialisasi bersama Bawaslu Kota Pasuruan

Oleh karena itu, Lujeng Sudarto selaku Pengamat Politik menyayangkan tindakan terkait aturan dan penegakkan hukum terhadap pelaku Pilkada yang melanggar tidak ada satupun yang dipidana di Indonesia maupun di Pasuruan. Hal ini dapat dinilai kurangnya penegakan hukum dapat berpotensi merusak integritas proses demokrasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilihan.

“Untuk itu, saya menghimbau kepada instansi terkait untuk memperketat pengawasan dan tindakan hukum untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan bahwa setiap pelanggaran pemilu harus mendapatkan sanksi yang berat dan sesuai,” tegas Lujeng.

Sementara itu, peserta sosialisasi berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan setiap pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti dengan tegas demi menjaga prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap proses pemilihan,” tutupnya. (tam)