Kediri  

Aksi Demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi Diwarnai Kericuhan di Kota Kediri

Aksi Demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi Diwarnai Kericuhan di Kota Kediri
Sejumlah petugas keamanan sedang mengamankan oknum pendemo (foto: istimewa)

KEDIRI (WartaTransparansi.com) –Aksi demonstrasi untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kota Kediri hari ini berlangsung di sejumlah daerah. Di Kota Kediri, ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam aliansi Sekartaji memulai aksi mereka dengan berjalan kaki dari Taman Brantas menuju Gedung DPRD.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa ratusan massa yang berkumpul di depan gedung DPRD awalnya berjalan damai. Mereka melakukan orasi dan membawa berbagai spanduk untuk menyampaikan aspirasi. Namun, situasi mulai memanas ketika massa mendesak untuk masuk ke dalam gedung guna bertemu dengan anggota dewan, tetapi dihalangi oleh petugas keamanan, sehingga gesekan tak terhindarkan.

Empat anggota DPRD Kota Kediri yang baru dilantik beberapa hari lalu mencoba menemui para demonstran untuk menerima 10 tuntutan yang diajukan. Namun, pertemuan ini tidak menghasilkan kesepakatan yang memuaskan bagi massa pendemo.

Aksi Demo Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi Diwarnai Kericuhan di Kota Kediri
Ratusan Massa pendemo sedang berada di luar kantor DPRD Kota Kediri (foto:Moch Abi Madyan)

Situasi kembali memanas ketika kericuhan terjadi antara massa dan aparat keamanan yang berjaga. Massa melemparkan botol minuman kemasan, kotak kardus sampah, dan spanduk ke arah halaman gedung DPRD.

Kericuhan memuncak ketika waktu demonstrasi yang telah ditentukan hampir habis, dan aparat keamanan mulai membubarkan massa. Dua orang pendemo yang dianggap sebagai provokator sempat ditangkap oleh aparat, namun segera dilepaskan kembali setelah rekan-rekan mereka menjemput ke dalam halaman DPRD Kota Kediri.

Aksi demonstrasi yang awalnya damai ini pun berakhir dengan ketegangan, meski situasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan berhasil mengendalikan massa.

Kericuhan semakin meningkat ketika beberapa pengunjuk rasa mulai melempar botol ke arah halaman kantor DPRD, sebagai bagian dari upaya mereka untuk menerobos masuk dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Beruntung, kericuhan tersebut tidak berlangsung lama.

Petugas keamanan dan massa yang terlibat mampu menahan diri, sehingga situasi berhasil dikendalikan. Massa pun akhirnya membubarkan diri tepat pada saat azan Maghrib berkumandang.

“Jika tuntutan kami tidak direspons, kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” kata salah satu pendemo Fajrul secara singkat, Jumat, 23 Agustus 2024 sore.

Beriku ini 10 tuntutan yang disampaikan massa pendemo kepada anggota DPRD Kota Kediri yakni :

  1. Membatasi tirani dengan menunjukkan kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat bukan para pejabat.
  2. Mendesak presiden jokowi beserta oligarki nya agar memberhentikan segala upaya dinasti politik dan politik kepentingan.
  3. Mendesak pemerintah dan DPR RI juga DPRD untuk menaati putusan MK no 60 dan 70 terkait pilkada.
  4. Mendesak DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan terkait revisi UU Pilkada.
  5. Menuntut DPR untuk berhenti mengubah UU dengan semena mena tanpa mengedepankan aspirasi publik.
  6. Bukan cuman RUU Pilkada tapi RUU perampasan aset.
  7. Desak KPU untuk segera melayangkan PKPU berdasarkan putusan MK.
  8. Menuntut seluruh partai politik untuk mengedepankan serta menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi dalam pelaksanaan politik.
  9. Menuntut segala sektor untuk pemerintahan dan DPR untuk mengingat dan mengindahkan sumpah jabatan di awal periode dengan kembali sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.
  10. Menuntut DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset.(*)